Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menekankan pentingnya peran Karang Taruna sebagai wadah pencetak pemimpin masa depan di Kabupaten Pringsewu.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kepemudaan yang digelar di Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Sabtu (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syukron menyatakan bahwa pemuda, khususnya yang tergabung dalam Karang Taruna, harus memiliki kesadaran kolektif untuk mengasah kapasitas kepemimpinan mereka sejak dini.
Karang Taruna diharapkan tidak hanya sekadar organisasi sosial, tetapi menjadi “laboratorium” bagi pemuda untuk belajar berorganisasi, berkomunikasi, dan menyelesaikan masalah di tingkat desa/pekon.
Melalui Perda No. 1 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan payung hukum dan dukungan bagi pengembangan potensi pemuda agar lebih terarah dan produktif.
Syukron mengajak kader Karang Taruna menjadi garda terdepan dalam menangkal pengaruh negatif di lingkungan masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Pemuda Pringsewu didorong untuk mulai menginisiasi unit-unit usaha kreatif guna memperkuat kemandirian ekonomi organisasi dan daerah.
“Pemuda adalah tulang punggung pembangunan. Melalui Karang Taruna, mereka memiliki peluang besar untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas,” ujar Syukron di hadapan para pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan dan desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pemuda sebagaimana diatur dalam undang-undang, guna mendorong partisipasi aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat lokal. (*)






