Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) perdana di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan daerah yang telah disahkan, sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Mustika Bahrum menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah provinsi dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
“Ini merupakan agenda Sosperda pertama saya di periode ini. Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar politisi Partai Golkar tersebut di hadapan warga.
Selain memaparkan poin-poin penting dalam Perda, Mustika juga berdialog dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu setempat mengenai isu-isu pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa.
Ia berkomitmen untuk membawa masukan dari warga Tanjung Agung ke dalam pembahasan di tingkat legislatif provinsi.
Acara yang berlangsung dengan antusiasme tinggi ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Selatan. (*)






