Caption : Ketua DPP-PDIP Djarot Saiful Hidayat
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dipanggung komedi, “Mens Rea” mungkin hanyalah sebuah judul pertunjukan milik Pandji Pragiwaksono. Namun di panggung politik dan hukum kita hari ini, ia menjelma menjadi ujian bagi ketahanan demokrasi.
Menariknya, di tengah riuhnya silang pendapat publik, PDI Perjuangan memilih posisi yang lugas, berdiri sebagai barisan terdepan pelindung kebebasan berekspresi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah partai berlambang banteng moncong putih ini bukan sekadar basa-basi politik. Melalui Ketua DPP-nya, Djarot Saiful Hidayat, PDIP menegaskan bahwa apa yang dilemparkan Pandji ke ruang publik adalah satire, yakni sebuah refleksi sosial yang sah dan menjadi oksigen dalam paru-paru negara demokratis.
Djarot tak hanya bicara soal tawa atau ketersinggungan. Ia menarik perdebatan ini ke hulu yang lebih fundamental, UUD 1945. Dalam perspektif Djarot, hak warga negara untuk bersuara, baik lisan maupun tulisan, adalah mandat suci konstitusi yang tidak boleh dikerdilkan oleh tafsir hukum yang sempit.
“Penilaian hukum terhadap niat batin atau mens rea tidak boleh dilepaskan dari konteksnya,” tegas Djarot dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/1).
Bagi Djarot, selama tidak ada ajakan kekerasan, sebuah kritik sepahit apa pun adalah bagian dari percakapan publik yang sehat.
Ada kecemasan yang tersirat dalam pernyataan PDIP kali ini: kekhawatiran akan lahirnya kembali iklim ketakutan. Dengan merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 9 Tahun 1998, Djarot mengingatkan kita pada janji Reformasi.
Ada poin krusial yang ia garis bawahi mengenai prinsip hukum, Ultimum Remedium. Artinya, hukum pidana haruslah menjadi senjata terakhir, bukan instrumen utama untuk membungkam kebisingan yang datang dari kritik.
“Negara hukum yang demokratis tidak boleh tergelincir menjadi negara yang mudah tersinggung oleh ekspresi warganya sendiri,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan nada peringatan.
Pernyataan resmi DPP PDIP ini sejatinya adalah sebuah seruan kepada aparat penegak hukum agar bersikap arif. PDI Perjuangan mendorong agar setiap kontroversi disikapi dengan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formalistik yang kaku.
Keputusan PDIP untuk “pasang badan” bagi Pandji Pragiwaksono seolah mengirimkan pesan kuat ke seluruh penjuru negeri: bahwa dalam demokrasi, perbedaan pandangan dan kritik tajam bukanlah ancaman, melainkan nutrisi untuk mendewasakan bangsa. (*)






