APBN 2026: Dana Transfer ke Daerah Hanya 692 T, Turun 24 Persen! 

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memancangkan fondasi fiskal untuk tahun kedua masa jabatannya. 

Melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang resmi diundangkan pada 22 Oktober lalu, pemerintah mematok angka belanja negara sebesar Rp 3.842,72 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ada catatan menarik yang patut dicermati oleh para kepala daerah. Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), yang selama ini menjadi instrumen vital pemerataan pembangunan mengalami koreksi cukup tajam.

Tahun 2026, Jakarta hanya akan menggelontorkan Rp 692,99 triliun ke daerah. Jika menyandingkannya dengan pagu APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, angka ini menunjukkan penyusutan signifikan sekitar 24%.

​Penurunan ini seolah memberikan sinyal bahwa pusat sedang melakukan pengetatan ikat pinggang. Meski pada tahun berjalan 2025 telah dilakukan efisiensi menjadi Rp 848,5 triliun, angka di tahun 2026 tetap jauh lebih ramping. Hal ini menuntut kemandirian fiskal daerah yang lebih kuat di tengah ambisi besar pemerintah pusat.

Berdasarkan beleid Pasal 9 ayat (1) dalam UU tersebut, distribusi dana pusat ke daerah tetap mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai pilar utama.

Berikut adalah rincian “kue” anggaran untuk daerah:

Caption : Rincian anggaran daerah

Fokus Belanja Pusat

Disisi lain, belanja Pemerintah Pusat mendominasi postur anggaran dengan angka mencapai Rp 3.149,7 triliun.

Anggaran jumbo ini dipilah berdasarkan fungsi, organisasi, hingga program-program prioritas yang menjadi janji politik sang Presiden.

Ketimpangan antara belanja pusat dan transfer daerah ini mencerminkan strategi pemerintah yang tampaknya ingin memegang kendali lebih besar dalam eksekusi program-program strategis nasional secara langsung dari pusat.

Penurunan TKD sebesar 24% ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tidak lagi sekadar “menadah” dari pusat, melainkan harus lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani iklim investasi lokal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buruh Lampung Suarakan Tuntutan di Balai Keratun, Ini Jawaban Sekdaprov Marindo!
Merosot 9 Kg Hingga Harus Disuntik di 8 Titik, Ada Apa dengan Kondisi Menkeu Purbaya?
Presiden Hadiri Peringatan May Day 2026, Janji Bentuk Satgas Mitigasi PHK!
Jalanan Lampung Bakal Makin Mulus! Bupati Tanggamus Beri Dukungan Penuh di Rakor BPJN
Hari Otonomi Daerah 2026: Pemprov Lampung Fokus Percepat Transformasi Digital dan PAD
Bikin Melongo! Rapat Online BGN Habiskan Dana Rp5,7 Miliar
Tak Main-main! Ini Bukti Kinerja Nyata Bupati Tanggamus, Raih National Governance Awards 2026
Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Sumatera? Pemprov Lampung Geber Hilirisasi dan Pariwisata!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:33 WIB

Buruh Lampung Suarakan Tuntutan di Balai Keratun, Ini Jawaban Sekdaprov Marindo!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42 WIB

Merosot 9 Kg Hingga Harus Disuntik di 8 Titik, Ada Apa dengan Kondisi Menkeu Purbaya?

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:31 WIB

Presiden Hadiri Peringatan May Day 2026, Janji Bentuk Satgas Mitigasi PHK!

Kamis, 30 April 2026 - 13:17 WIB

Jalanan Lampung Bakal Makin Mulus! Bupati Tanggamus Beri Dukungan Penuh di Rakor BPJN

Senin, 27 April 2026 - 07:48 WIB

Hari Otonomi Daerah 2026: Pemprov Lampung Fokus Percepat Transformasi Digital dan PAD

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sah! 6 Pejabat Eselon II Lampung Resmi Dilantik, Cek Daftarnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB