APBN 2026: Dana Transfer ke Daerah Hanya 692 T, Turun 24 Persen! 

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memancangkan fondasi fiskal untuk tahun kedua masa jabatannya. 

Melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang resmi diundangkan pada 22 Oktober lalu, pemerintah mematok angka belanja negara sebesar Rp 3.842,72 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ada catatan menarik yang patut dicermati oleh para kepala daerah. Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), yang selama ini menjadi instrumen vital pemerataan pembangunan mengalami koreksi cukup tajam.

Tahun 2026, Jakarta hanya akan menggelontorkan Rp 692,99 triliun ke daerah. Jika menyandingkannya dengan pagu APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, angka ini menunjukkan penyusutan signifikan sekitar 24%.

​Penurunan ini seolah memberikan sinyal bahwa pusat sedang melakukan pengetatan ikat pinggang. Meski pada tahun berjalan 2025 telah dilakukan efisiensi menjadi Rp 848,5 triliun, angka di tahun 2026 tetap jauh lebih ramping. Hal ini menuntut kemandirian fiskal daerah yang lebih kuat di tengah ambisi besar pemerintah pusat.

Berdasarkan beleid Pasal 9 ayat (1) dalam UU tersebut, distribusi dana pusat ke daerah tetap mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai pilar utama.

Berikut adalah rincian “kue” anggaran untuk daerah:

Caption : Rincian anggaran daerah

Fokus Belanja Pusat

Disisi lain, belanja Pemerintah Pusat mendominasi postur anggaran dengan angka mencapai Rp 3.149,7 triliun.

Anggaran jumbo ini dipilah berdasarkan fungsi, organisasi, hingga program-program prioritas yang menjadi janji politik sang Presiden.

Ketimpangan antara belanja pusat dan transfer daerah ini mencerminkan strategi pemerintah yang tampaknya ingin memegang kendali lebih besar dalam eksekusi program-program strategis nasional secara langsung dari pusat.

Penurunan TKD sebesar 24% ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tidak lagi sekadar “menadah” dari pusat, melainkan harus lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani iklim investasi lokal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Simak Daftar Instansi dan Jadwalnya
Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik
Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc
Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!
11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!
Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?
Dugaan Peran Raffi Ahmad di Balik Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
Prabowo: Kecerdasan Tak Melulu Soal Pendidikan Formal
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Simak Daftar Instansi dan Jadwalnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:59 WIB

11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!

Berita Terbaru