Diangkat Jadi P3K, Pegawai Disbunak Tanggamus Gugat Cerai Istri! 

- Editor

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sawiyah (54) yang digugat cerai suaminya Ngatemin, menangis pilu menceritakan kronologi rumah tangganya dan memegang bukti panggilan dari Pengadilan Agama Tanggamus.

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ada pepatah lama yang mengatakan, “Ujian seorang pria adalah ketika ia tidak memiliki apa-apa, dan ujian seorang wanita adalah ketika prianya memiliki segalanya.” Di Kabupaten Tanggamus, pepatah itu menemukan bentuk yang paling getir pada sosok Sawiyah binti Panut Parto (54).  

​Di saat sang suami, Ngatemin, tengah bersiap menyambut hari pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada Jumat, 2 Januari 2026 mendatang, Sawiyah justru harus menelan pil pahit. Bukan kebanggaan yang ia dapatkan, melainkan surat panggilan dari Pengadilan Agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa yang dialami Sawiyah bukan sekadar drama rumah tangga biasa, ini adalah sebuah tragedi kepercayaan. Kepada awak media, perempuan paruh baya ini menuturkan kisahnya dengan tatapan kosong, sisa-sisa air mata masih membekas di pipinya yang keriput.

​Ia menceritakan bagaimana dokumen kependudukan (KK dan KTP), yang sejatinya adalah simbol identitas keluarga, diminta oleh sang suami dengan dalih persyaratan administrasi P3K. Sebagai istri yang mendampingi selama 13 tahun, Sawiyah menyerahkannya tanpa prasangka, semata-mata demi memuluskan karir suami.

​Namun, loyalitas itu dibalas dengan tikaman dari belakang. Dokumen yang dikira tiket menuju kesejahteraan keluarga, justru digunakan sebagai senjata untuk mendaftarkan gugatan cerai talak.

​“Saya benar-benar kaget. Saya tidak tahu apa-apa, tahu-tahu dipanggil pengadilan,” ujar Sawiyah. Suaranya serak, menyiratkan luka pengkhianatan yang jauh lebih sakit daripada kemiskinan.

​Tiga belas tahun bukanlah waktu yang singkat. Sawiyah dan Ngatemin membangun segalanya dari nol. Mereka merintis usaha peternakan kambing, memeras keringat di bawah terik matahari, menjadikan ternak itu sebagai tumpuan ekonomi.

​Namun, ironi terjadi begitu status sosial suami mulai menanjak. Sawiyah mengungkapkan bahwa Ngatemin pergi tidak hanya membawa harapan yang hancur, tetapi juga diduga membawa lari seluruh harta gono-gini, termasuk sekitar 20 ekor kambing hasil jerih payah bersama.

​Sawiyah ditinggalkan tanpa pegangan ekonomi, di usia yang tak lagi muda. Tuduhan bahwa dirinya penuntut atau keras kepala ia tepis dengan fakta sederhana: selama ini ia bertahan meski nafkah tak layak, bahkan menutup mata atas isu perselingkuhan yang diduga dilakukan suaminya hingga empat kali.

​“Saya bertahan, saya sabar, karena saya ingin rumah tangga saya utuh,” tuturnya. Sebuah kalimat yang merangkum ketabahan seorang istri yang kini disia-siakan.

​Penderitaan Sawiyah semakin lengkap ketika ia melangkah ke Pengadilan Agama Tanggamus. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum atau setidaknya empati sebagai warga yang buta hukum, ia mengaku menerima perlakuan verbal yang tidak pantas dari oknum pegawai berinisial “Sw”.

​Di hadapan tetangga yang mendampinginya, Sawiyah mengaku dimarahi dan disuruh pulang. Jika benar demikian, insiden ini menjadi catatan kelam bagi institusi peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan, bukan tempat di mana mereka kembali dihinakan.

Berbeda, Kepala Bidang Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanggamus Robi menjelaskan, jika Ngetemin merupakan staf ditempatnya bekerja. Ia mengatakan, jika terjadi percekcokan cukup lama, bahkan Ngatemin sempat diusir oleh istrinya. 

“Sudah lama pernikahan Ngatemin ini tidak harmonis, bahkan sempat diusir, tidak ada hubungannya dengan pengangkatan P3K,” ungkap atasan Ngatemin ini.

​Kini, bola panas bergulir ke ranah etika publik. Sawiyah melayangkan permohonan terbuka kepada Bupati Tanggamus. 

​Kasus Sawiyah adalah alarm bagi pemerintah daerah. Bahwa rekrutmen ASN bukan semata soal kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral. Jangan sampai, kesuksesan seorang abdi negara dibangun di atas puing-puing air mata istri yang telah berkorban segalanya.

​Jumat nanti, mungkin Ngatemin akan tersenyum memegang Surat Keputusan (SK) barunya. Namun di sudut lain di Tanggamus, ada seorang wanita yang kehilangan segalanya justru di saat “kesuksesan” itu tiba. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!
Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!
Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan
Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!
Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?
Nasib Miris Eks Karyawati Alfamart: Dipaksa Mundur, Diintimidasi, Kini Ditinggal Mangkir Mediasi!
Perdana Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi Tegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima
Kendalikan Kas Daerah, Inilah Sosok Kepala BKAD Tanggamus yang Baru Dilantik!
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:27 WIB

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan

Selasa, 21 April 2026 - 07:24 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!

Senin, 20 April 2026 - 15:23 WIB

Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?

Berita Terbaru