Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ditengah pesatnya urbanisasi yang kerap menggerus ruang terbuka hijau, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis dengan meresmikan Embung Kemiling, Sabtu (20/12).
Berlokasi di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, infrastruktur ini diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bukan sekadar sebagai proyek fisik semata, melainkan sebagai jawaban konkret atas tantangan manajemen air di kawasan permukiman padat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peresmian ini menandai babak baru dalam upaya menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan daya dukung lingkungan.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dalam pidatonya yang bernas, menyoroti urgensi perubahan paradigma dalam memandang air hujan, bukan lagi sebagai ancaman banjir, melainkan aset yang harus dikelola.
“Kita sadar air adalah kunci kesejahteraan. Selama ini warga sering cemas saat hujan turun karena air datang tanpa permisi. Embung ini hadir agar air hujan tidak langsung terbuang ke hilir, melainkan dikelola dengan baik agar alirannya terkendali dan cadangannya bisa kita simpan,” tegas Gubernur di hadapan warga dan jajaran pemerintah daerah.
Sinergi Pemerintah dan Partisipasi Publik
Pembangunan Embung Kemiling memiliki catatan humanis yang menarik. Proyek ini berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar yang merupakan hibah dari keluarga besar almarhum Zainal Abidin Pagaralam, yang diwakili oleh Syafariah Widianti.
Gubernur memberikan apresiasi tinggi atas langkah filantropis ini, menyebutnya sebagai teladan nyata empati sosial di tengah mahalnya harga tanah perkotaan.
“Tanah ini mahal harganya, namun keluarga beliau memberikannya dengan empati besar untuk kepentingan publik. Ini adalah warisan semangat pengabdian bagi pembangunan Lampung,” ujar Gubernur.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, memaparkan bahwa proyek ini rampung dalam waktu 120 hari kalender dengan menyerap APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 6,98 miliar.
Angka tersebut dikonversi menjadi infrastruktur vital yang meliputi area genangan, checkdam, jembatan hulu, hingga dinding penahan tanah (DPT) yang kokoh. Budi merinci kapasitas embung yang cukup masif sebagai pengendali banjir.
1. Kapasitas Tampung: 30.000.000 (tiga puluh juta) liter air.
2. Fasilitas Publik: Jogging track sepanjang 565 meter dan pagar pengaman.
3. Fungsi: Reduksi debit banjir di hilir dan infiltrasi air tanah.
”Infrastruktur ini tidak hanya kokoh secara fungsi teknis pengontrol debit air, tetapi juga ramah bagi kegiatan sosial masyarakat,” jelas Budi.
Lebih dari sekadar kolam retensi raksasa, Embung Kemiling didesain sebagai ruang publik yang inklusif. Penataan lansekap yang rapi memungkinkan warga memanfaatkan area ini untuk berolahraga dan rekreasi tipis, menciptakan paru-paru baru bagi warga Kemiling untuk menghirup udara segar.
Sebagai simbol komitmen keberlanjutan, prosesi peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti dan penanaman pohon Sungkai oleh Gubernur. Langkah ini menegaskan fungsi embung sebagai media edukasi lingkungan dan konservasi keanekaragaman hayati.
Kini, Embung Kemiling telah resmi menjadi milik publik. Tantangan selanjutnya adalah perawatan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan, baik sebagai benteng pengendali banjir maupun sebagai ruang interaksi sosial yang asri. (*)






