Caption : ilustrasi
Hariannarasi.com, Tanggamus – Gejolak mewarnai hubungan antara insan pers dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus.
Isu tak sedap mengenai potensi gagal bayar belanja advertorial media massa memicu ketegangan, yang bermuara pada hearing (dengar pendapat) antara seluruh Ketua Organisasi Profesi Wartawan dengan Komisi I DPRD Tanggamus, Senin (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Andi Dermawan dan Kabag Humas, Ria, tersebut seharusnya menjadi ruang klarifikasi. Namun, ironi terjadi ketika rapat yang membahas penggunaan uang rakyat ini justru digelar secara tertutup atas permintaan pihak legislatif.
Langkah menutup pintu rapat ini menuai kritik tajam. hearing yang bertujuan menyerap aspirasi dan menegakkan akuntabilitas publik dilakukan secara terbuka. Ketertutupan ini seolah menebalkan kabut kecurigaan terkait tata kelola anggaran di gedung wakil rakyat tersebut.
Sumber kegaduhan bermula dari isu yang beredar mengenai alokasi anggaran belanja advertorial senilai kurang lebih Rp5,5 miliar. Anggaran fantastis ini dikabarkan hanya diperuntukkan bagi 40 media tertentu.
Ironisnya, berdasarkan penelusuran di lapangan, narasi ini diduga justru dihembuskan dari lingkaran internal Sekretariat DPRD sendiri.
Hingga kini, daftar 40 media yang disebut-sebut menerima ‘kue besar’ tersebut tidak pernah dibuka ke publik. Hal ini menciptakan disparitas tajam dan keresahan di kalangan jurnalis yang medianya terdaftar resmi namun hanya menerima alokasi minim.
Sebagai perbandingan, media dengan klasifikasi Grade B hanya menerima pagu sekitar Rp5 juta per tahun, sementara Grade C di angka Rp3 juta per tahun. Tragisnya, nominal yang tergolong kecil inipun kini terancam tidak terbayarkan.
Dugaan Praktik Jual Beli Anggaran Publikasi
Di tengah ketidakpastian pembayaran, mencuat dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam distribusi anggaran publikasi. Seorang wartawan senior di Tanggamus mengungkapkan adanya indikasi jual-beli anggaran melibatkan oknum yang mengaku kerabat anggota dewan.
“Pernah ada tawaran, mau anggaran advertorial Rp150 juta atau tidak? Tapi syaratnya harus setor dimuka Rp50 juta. Saya tolak tegas. Saya memilih berusaha murni di atas kaki sendiri meski hasilnya kecil,” ungkap wartawan senior tersebut didalam grup media.
Isu ‘media titipan’ dan anggaran ‘balas jasa’ bagi tim sukses politik untuk tahun anggaran 2025 semakin memperkeruh suasana, mengindikasikan bahwa anggaran publikasi daerah rentan dipolitisasi dan dikuasai segelintir pihak.
Sikap Pemerintah
Di sisi lain, upaya awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak eksekutif belum membuahkan hasil yang memuaskan. Saat dicecar pertanyaan tajam terkait anggaran media yang belum cair, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi tampak enggan memberikan jawaban substansial dan memilih mengalihkan topik.
“Nanti ya, nanti dibahas,” jawabnya, seraya menegaskan bahwa mereka masih fokus pada agenda sektor pertanian, rabu (17/12).
Sikap diam dan tertutupnya akses informasi ini menjadi catatan merah bagi kebebasan pers dan transparansi anggaran di Kabupaten Tanggamus. Jika tidak segera diluruskan, polemik ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kinerja legislatif daerah. (*)






