Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengawasan ketenagakerjaan yang efektif melalui sinergi strategis dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini diprioritaskan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas dunia usaha di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yang berfokus pada Evaluasi Profesionalitas dan Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/11).
Wagub Jihan menyatakan bahwa pengawasan adalah upaya fundamental untuk melindungi tenaga kerja sekaligus menjamin pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci stabilitas.
”Pengawasan tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga berfungsi memberikan penerangan dan penasihatan teknis agar implementasi regulasi berjalan efektif,” jelas Wagub Jihan.
Fungsi pengawasan ini, lanjutnya, sangat krusial untuk menciptakan pekerjaan yang layak, memastikan hak-hak tenaga kerja, perlindungan sosial, peningkatan kompetensi, produktivitas, dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di Lampung, Wagub Jihan mendorong penguatan koordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan jumlah serta kompetensi pengawas, dan alokasi anggaran yang berbasis kebutuhan riil.
”Penyusunan regulasi turunan yang mendukung transisi ke sistem pengawasan terpusat juga penting. Strategi ini harus mampu menjawab dinamika dunia kerja ke depan,” ujarnya.
Ia berharap kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dapat mempererat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan, menuntut peran aktif dari semua pihak.
Komisi IX Menuntut Profesionalitas Pengawas
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan menyerap aspirasi dan mengkaji langsung kebijakan ketenagakerjaan Pemprov, khususnya terkait pengawasan dan perlindungan jaminan sosial.
Felly menegaskan peran strategis pengawas ketenagakerjaan sebagai ujung tombak (garda terdepan) dalam menjaga keseimbangan hak pekerja dan kepastian usaha.
”Pengawas ketenagakerjaan adalah garda terdepan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tegas Felly.
Menanggapi kompleksitas tantangan dunia kerja yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan investasi, Felly mendesak agar pengawas bekerja lebih profesional, responsif, dan akuntabel.
Komisi IX menilai, wilayah Lampung yang luas dan memiliki pertumbuhan perusahaan yang tinggi membutuhkan dukungan kebijakan nasional yang mencakup penambahan jumlah pengawas, peningkatan kompetensi, serta penyediaan sarana prasarana dan anggaran yang memadai.
Kunjungan ini merupakan langkah nyata Komisi IX untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. (*)






