Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk mengubah paradigma penanganan disabilitas dari sekadar santunan sosial menjadi pemenuhan hak mendasar.
Fokus utama kini diarahkan pada pembukaan akses inklusif di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga dunia kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri peringatan HUT ke-23 Radio Heartline Lampung yang mengusung tema “Parenting With Heart: Menghadapi Masa Pubertas Anak Disabilitas” di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (22/11).
Jihan, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), menggarisbawahi bahwa inklusivitas tidak boleh berhenti sebagai jargon politik semata.
Ia memastikan bahwa Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memiliki visi konkret terkait hal ini, yang telah dibuktikan melalui rekam jejak pengelolaan panti tuna rungu bahkan sebelum ia memimpin provinsi.
”Pemerintah terus mendorong agar akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas benar-benar terbuka. Kita harus sadar, inklusi adalah tentang kesetaraan hak,” tegas Jihan.
Dalam momentum tersebut, Jihan memberikan apresiasi tinggi kepada Radio Heartline yang memilih merayakan dua dekade lebih eksistensinya dengan aksi sosial substantif, bukan sekadar pesta seremonial.
Ia juga menyuntikkan semangat kepada para orang tua yang hadir, menyebut keteguhan mereka sebagai bukti bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang potensi.
Senada dengan itu, Station Manager Heartline Radio Lampung, Yohandi R. Tambunan, menyatakan bahwa peran media harus melampaui fungsi informasi, yakni turut serta membawa dampak sosial.
Diskusi mengenai pubertas anak disabilitas dinilai mendesak untuk menciptakan ruang tumbuh kembang yang aman.
Kegiatan ini menjadi sinyal kuat perlunya kolaborasi lintas sektor, pemerintah, media, dan masyarakat untuk mewujudkan ekosistem yang ramah dan memanusiakan penyandang disabilitas di Lampung. (*)






