Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menjadi saksi pengambilan keputusan strategis yang krusial bagi masa depan kabupaten setempat.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Agung Setiyo Utomo, S.T., M.M, dewan secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat penting ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, dipimpin oleh Bupati Tanggamus Drs. H. Muh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Wakil Bupati Agus Suranto, bersama seluruh jajaran pimpinan dan 40 anggota DPRD, Pejabat Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal dan insan pers.
Dalam paparannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan lokal, serta mengacu pada program-program strategis Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung.
Struktur APBD 2026 menunjukkan angka signifikan:
1. Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,675 Triliun.
2. Belanja Daerah ditetapkan mencapai Rp 1,695 Triliun. Angka belanja ini dialokasikan untuk program prioritas, gaji pegawai, sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik.
3. Pembiayaan Daerah tercatat total Rp 19,85 Miliar, yang merupakan selisih antara penerimaan pinjaman dan pengeluaran untuk cicilan utang.
“APBD 2026 tetap berimbang. Ini adalah fondasi penting untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi.
Selain persetujuan anggaran, Paripurna juga menjadi momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026.
Inisiatif ini menghasilkan total 12 Rancangan Perda (Raperda) yang akan diprioritaskan:
Eksekutif Mengusulkan 7 Raperda meliputi Rencana Umum Penanaman Modal hingga regulasi penting mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
DPRD Mengusulkan 5 Raperda Inisiatif termasuk pembahasan krusial seperti Bonus Produksi Panas Bumi, Penanganan Stunting, dan penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Langkah percepatan penetapan Propemda ini diharapkan dapat memastikan regulasi pendukung pembangunan Tanggamus segera rampung, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan nasional. (*)






