Pemprov Lampung Gusur 30 Rumah Milik Warga, Bangun Proyek Strategis Agro Park

- Editor

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap 30 unit bangunan atau rumah yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan dan persiapan lahan untuk pengembangan proyek strategis Agro Park.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengamatan di lokasi, proses penertiban melibatkan satu unit alat berat jenis ekskavator yang merobohkan sejumlah bangunan. Sejumlah petugas juga tampak hadir mengamankan dan mengawasi jalannya pembongkaran.

Puing-puing bangunan seketika menumpuk saat alat berat bekerja, menandai pembersihan di area yang juga berdekatan dengan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Seorang pejabat di lokasi, Syahril Fajri, mengonfirmasi, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah daerah. Lahan yang telah dibersihkan tersebut diproyeksikan untuk menjadi sebuah kawasan agrikultur terpadu.

“Ke depannya lahan ini (disiapkan) untuk pengembangan Agro Park,” ujar Syahril Fajri saat diwawancarai di lokasi penertiban, kamis (6/11).

Saat ditanya mengenai keberlanjutan program penertiban, Syahril menjelaskan bahwa aksi pembongkaran 30 bangunan ini merupakan yang terakhir untuk tahun 2025.

Kendati demikian, Pemprov akan terus melakukan evaluasi dan inventarisasi aset lahan. “Untuk tahun 2025 ini, ini yang terakhir,” tegasnya.

​Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada penertiban serupa di tahun-tahun mendatang jika ditemukan aset lahan lain yang perlu ditata ulang.

​”Nanti kita lihat di tahun ke depannya, kita inventarisir. Kalau memang ada lahan-lahan yang memang perlu ditertibkan untuk tahun ke depannya, kita tertibkan kembali,” pungkasnya.

Dengan selesainya penertiban ini, Pemprov Lampung kini memiliki lahan terbuka yang siap untuk memasuki tahap selanjutnya dalam realisasi proyek Agro Park yang diharapkan dapat menjadi ikon baru di provinsi tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko dan Gasak Harta Rp62 Juta, Tiga Pencuri serta Dua Penadah Diringkus Polisi di Kotabumi
Usai 33 Orang Diduga Keracunan, Dapur Program MBG di Pesawaran Dihentikan Sementara
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Lampung Utara Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa
Mesin Mati di Perlintasan Tanpa Penjaga, Toyota Agya Ringsek Tertabrak Kereta Api di Natar
Usai Nikahkan Massal 31 Pasangan Disaksikan Gubernur Lampung, Masjid Al-Bakrie Bakal Buka Program Ta’aruf!
Bantah Peras Pedagang Bensin Rp50 Juta, Anggota Polres Way Kanan Sebut Gestur ‘5-0’ Hanya Refleks
Tipu Pembeli Elektronik Belasan Juta, IRT di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 02:11 WIB

Bobol Toko dan Gasak Harta Rp62 Juta, Tiga Pencuri serta Dua Penadah Diringkus Polisi di Kotabumi

Senin, 27 Juli 2026 - 02:05 WIB

Usai 33 Orang Diduga Keracunan, Dapur Program MBG di Pesawaran Dihentikan Sementara

Senin, 27 Juli 2026 - 01:59 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Lampung Utara Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:58 WIB

Mesin Mati di Perlintasan Tanpa Penjaga, Toyota Agya Ringsek Tertabrak Kereta Api di Natar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Usai Nikahkan Massal 31 Pasangan Disaksikan Gubernur Lampung, Masjid Al-Bakrie Bakal Buka Program Ta’aruf!

Berita Terbaru