Pemprov Lampung Gusur 30 Rumah Milik Warga, Bangun Proyek Strategis Agro Park

- Editor

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap 30 unit bangunan atau rumah yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan dan persiapan lahan untuk pengembangan proyek strategis Agro Park.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengamatan di lokasi, proses penertiban melibatkan satu unit alat berat jenis ekskavator yang merobohkan sejumlah bangunan. Sejumlah petugas juga tampak hadir mengamankan dan mengawasi jalannya pembongkaran.

Puing-puing bangunan seketika menumpuk saat alat berat bekerja, menandai pembersihan di area yang juga berdekatan dengan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Seorang pejabat di lokasi, Syahril Fajri, mengonfirmasi, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah daerah. Lahan yang telah dibersihkan tersebut diproyeksikan untuk menjadi sebuah kawasan agrikultur terpadu.

“Ke depannya lahan ini (disiapkan) untuk pengembangan Agro Park,” ujar Syahril Fajri saat diwawancarai di lokasi penertiban, kamis (6/11).

Saat ditanya mengenai keberlanjutan program penertiban, Syahril menjelaskan bahwa aksi pembongkaran 30 bangunan ini merupakan yang terakhir untuk tahun 2025.

Kendati demikian, Pemprov akan terus melakukan evaluasi dan inventarisasi aset lahan. “Untuk tahun 2025 ini, ini yang terakhir,” tegasnya.

​Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada penertiban serupa di tahun-tahun mendatang jika ditemukan aset lahan lain yang perlu ditata ulang.

​”Nanti kita lihat di tahun ke depannya, kita inventarisir. Kalau memang ada lahan-lahan yang memang perlu ditertibkan untuk tahun ke depannya, kita tertibkan kembali,” pungkasnya.

Dengan selesainya penertiban ini, Pemprov Lampung kini memiliki lahan terbuka yang siap untuk memasuki tahap selanjutnya dalam realisasi proyek Agro Park yang diharapkan dapat menjadi ikon baru di provinsi tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!
Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!
Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung
Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang
Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh
Tidur di Kolong Kendaraan, Kernet Truk Tangki Tewas Terlindas di Pelabuhan Bakauheni
Bukan Cuma Tambah Pabrik, Ini Strategi ‘Pivot’ Gubernur Lampung Atasi Krisis Lapangan Kerja
Usai Gubernur Lampung Gelar Salat Istisqa, Hujan Guyur Bandar Lampung
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:10 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!

Sabtu, 12 September 2026 - 09:57 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:53 WIB

Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang

Sabtu, 12 September 2026 - 09:48 WIB

Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh

Berita Terbaru