Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdikdasmen) Provinsi Lampung, SMK Negeri 1 Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus siap mengimplementasikan dan telah melaksanakan SE tersebut.
Kepala SMK N 1 Kotaagung Barat Sutrisno menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menahan ijazah murid yang telah lulus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak dahulu dan sejauh ini, ijazah tidak ada yang kami tahan, silahkan datang ke sekolah, kami persilahkan untuk mengambil ijazah. Justru dengan diambilnya ijazah mengurangi beban kami pihak sekolah, karena selama belum diambil, maka kami harus terus menjaga dan merawat ijazah ijazah tersebut,” ungkapnya. (*)







