DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Paripurna ini digelar dalam rangka Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/1).

Dari hasil Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, disampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung menyetujui Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Lampung akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi.

Adapun berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030.

Terkait pelantikan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa saat ini regulasi terkait pelantikan masih mengacu pada regulasi yang lama.

“Sejauh ini masih dengan Perpres yang lama dan selagi belum ada Perpres (baru) yang keluar kami masih mengacu persiapannya kepada 07 februari tapi kami juga siap kalau memang ternyata nanti pada akhirnya Perpresnya berubah soal tanggal dan lain-lain,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar juga mengungkapkan bahwa pelantikan Gubernur direncanakan akan dilaksanakan di pusat yang kemudian Gubernur terpilih kemudian akan melantik Bupati dan Walikota terpilih di Provinsi Lampung. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Budi Arie Minta Maaf Terkait Video Viral Bersama Jokowi, Tegaskan Isu Pergantian Kekuasaan Murni Analisis Pribadi
Dedi Mulyadi Disebut Pindah ke PSI, Gerindra Jabar Sebut Hanya Rumor
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?

Berita Terbaru