BPKP Lampung Gelar Workshop Pengawalan Pengelolaan Keuangan Desa, Pj Bupati Tanggamus : Seluruh Giat Pekon Wajib Dipertanggung Jawabkan!

- Editor

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Penjabat (Pj.) Bupati Tanggamus hadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Pekon di Kabupaten Tanggamus, bertema “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Dalam Rangka percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Acara digelar di Aula Serumpun Padi Gisting, Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, Jum’at (29/11). 

Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Baihaki menyampaikan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di Pekon dan menambah pendapatan asli pekon, maka Pemerintah Pekon bisa membentuk BUMDes, hal ini Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa.

“BUMDes merupakan Badan Usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pekon melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan pekon yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon. Adapun tujuan pembentukan BUMDes adalah mendorong pembangunan perekonomian masyarakat,” jelas Baihaki.

Sementara Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan, pada hari ini pihaknya menghadiri sekaligus bersilaturahmi untuk mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Pekon di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak dan Ibu dari BPKP Pusat dan BPKP Perwakilan Lampung beserta jajaran dan Narasumber yang datang dari luar Tanggamus untuk memberikan arahan, koreksi, informasi dan pengetahuan kepada peserta workshop untuk memahami masalah seputar tatakelola keuangan dan pembangunan pekon,selamat datang di Kabupaten Tanggamus, sebuah Kabupaten yang namanya sering diakronimkan sebagai ‘Tangga Menuju Surga’, atau ‘Tangga Menuju Sukses’, dan memiliki motto ‘Bumi Begawi Jejama’, artinya ‘bekerja bersama-sama,” kata dia.

Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada BPKP Lampung terhadap evaluasi atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di Pekon/Desa serta Komunikasi dan koordinasi, melalui suatu sinergi yang baik antara BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan Pemerintah Pekon se-Kabupaten Tanggamus dengan manfaatnya diharapkan Tatakelola keuangan Dana Desa yang ada di pekon semakin akuntabel serta adanya peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi pekon yang berkelanjutan.

“Karena seluruh penyelenggaraan Pemerintahan dalam desa/pekon harus dapat dipertanggungjawabkan dengan ketentuan yang berlaku, maka oleh sebab itu, kepada seluruh peserta agar benar-benar serius mengikuti workshop ini serta dapat mengimplementasikan hasil evaluasi ke pekon masing masing. Dengan terwujudnya tata pengelolaan keuangan Desa/Pekon yang baik maka akan mempermudah negara dalam memonitoring keberhasilan Pembangunan dalam suatu Desa,” ungkapnya.

Pj Bupati Tanggamus menjelaskan, bahwa prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 adalah untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan mengatasi kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana desa, potensi ekonomi lokal dan sumber daya alam berkelanjutan.

Ada banyak Tujuan adanya dana desa, diantaranya :

1. Untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
3. Mendorong pembangunan infrastruktur perdesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.
4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka kewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
6. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.
7. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui BUMDesa.

“Untuk mencapai tujuan dana desa, perlu adanya pengawasan keuangan desa. Sebagaimana ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa, disebutkan bahwa dalam rangka untuk mengawal penggunaan dana desa, diperlukan peran pengawasan dan pembinaan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan BPKP selain oleh masyarakat, hal ini untuk memastikan kebermanfaatan Dana Desa sesuai tujuan serta untuk pencegahan tindakan penyalahgunaan dana desa,” kata Mulyadi Irsan.

Ia menambahkan, terkait status Pekon berdasarkan nilai IDM (Indeks Desa Membangun), Pekon-pekon di Kabupaten Tanggamus setiap tahun semakin membaik, semakin Maju dan Mandiri. Terlihat dari semakin bertambahnya Pekon Mandiri di Kabupaten Tanggamus, datanya sebagai berikut:

1. Desa Sangat Tertinggal: sejak tahun 2020 sampai saat ini tidak ada pekon sangat tertinggal di Tanggamus.
2. Desa Tertinggal: Tahun 2022 ada 3 pekon dan sejak tahun 2023 dan saat ini tidak ada pekon Tertinggal.
3. Desa Berkembang: Tahun 2022 ada 220 pekon, tahun 2023 ada 189 pekon dan tahun 2024 ada 148 pekon. semakin kecil angkanya karena telah meningkat menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri.
4. Desa Maju: Tahun 2022 ada 76 pekon, tahun 2023 ada 108 pekon dan tahun 2024 ada 140 pekon.
5. Desa Mandiri: Tahun 2022 belum ada, tahun 2023 ada 2 pekon dan tahun 2024 ada 11 pekon.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Direktur Pengawasan Akuntabiltas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, BPKP Pusat Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution, Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Farhan Fatnanto, Kapolres Tanggamus diwakili Kabag Log Kompol Muji Harjono, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Pasi Intel Letda Inf Yudi Pinalosa, Kajari Tanggamus diwakili JPU Ilham Fajar Nugraha, Asisten II Bidang Ekbang Setda Kab. Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Kepala Desa Hanura Teluk Pandan Pesawaran sebagai narasumber Rio Remota, dan Peserta Workshop. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?
Nasib Miris Eks Karyawati Alfamart: Dipaksa Mundur, Diintimidasi, Kini Ditinggal Mangkir Mediasi!
Perdana Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi Tegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima
Kendalikan Kas Daerah, Inilah Sosok Kepala BKAD Tanggamus yang Baru Dilantik!
Dicari Sejak Sabtu Malam, Remaja di Lamteng Ini Ternyata Sudah Jadi Mayat di Gorong-Gorong!
Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat
Gubernur Resmikan Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lamtim, Fokus Penguatan Ekonomi Desa
Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:23 WIB

Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?

Senin, 20 April 2026 - 13:45 WIB

Perdana Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi Tegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima

Senin, 20 April 2026 - 07:39 WIB

Kendalikan Kas Daerah, Inilah Sosok Kepala BKAD Tanggamus yang Baru Dilantik!

Senin, 20 April 2026 - 07:03 WIB

Dicari Sejak Sabtu Malam, Remaja di Lamteng Ini Ternyata Sudah Jadi Mayat di Gorong-Gorong!

Senin, 20 April 2026 - 05:41 WIB

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Berita Terbaru