Bappenas RI : Tahapan Pembangunan Kotabaru Harus di Reformulasi!

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktur Regional 1 Bappenas RI Abdul Malik didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni meninjau Kota Baru Lampung Selatan, Rabu (14/08).

Dalam kesempatan itu, Direktur Regional 1 Bappenas RI Abdul Malik menyebutkan bahwa Provinsi Lampung agar belajar dan mendengar dari pembangunan kota lain yang kasusnya seperti Kota Baru saat ini.

“Kita menatap ke depan akan seperti apa agar ini bisa opsional tumbuh mencapai kemanfaatan, mungkin nanti akan direformulasi lagi tahapan-tahapannya ini. Kebetulan di Bappenas juga ada kegiatan nantinya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah,” ujar Abdul Malik.

“Kita sama-sama selesaikan secara bertahap agar terbangun, ada prospek untuk melanjutkan pembangunan karena tanahnya sudah ada tinggal formula-formula yang nanti akan kita pikirkan inovasinya, kemudian sesuai dengan prospek-prospek sehingga pembangunannya secara alami dan bisa berkembang,” lanjutnya.

Nanti akan di lihat desainnya, di optimalkan dan setiap tahun ada progres yang tujuannya adalah kebahagiaan bagi warga yang akan tinggal di Kota Baru. Fasilitas kesehatannya seperti saat ini sudah terlihat, ada Rumah Sakit dan sudah beroperasi yang nantinya bisa memberi kemudahan bagi masyarakat.

“Kita juga akan mengimbangkan fungsi pemerintahan, fungsi hunian jadi saling melengkapi jadi bisa lebih hidup,” ujar Abdul Malik.

Rujukan yang pertama, langkah yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung adalah mengumpulkan data-data untuk mereformulasikan kembali inovasi-inovasi pembangunan Kota Baru mendatang.

“Karena untuk aset di tanah 1.300 hektar ini mendapatkannya tidak mudah jadi sudah menjadi sebuah aset, karena beberapa infrastruktur sudah terbangun, sudah ada beberapa gedung kita coba rangkai bagaimana progresnya ke depan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Abdul Malik menekankan agar kegiatan pemerintahan dapat menarik minat-minat masyarakat dan memudahkan masyarakat. Seperti jarak Rumah Sakit, sekolah yang baik, biaya hidup yang tidak tinggi dan fasilitas air jernih.

“Kita harus menciptakan kenyamanan juga di sini, kita lihat lagi lah parameter-parameternya, pendekatan yang sesuai untuk menarik minat masyarakat tinggal di sini. Daya tarik manusia untuk tinggal berbeda-beda, mereka mencari kenyamanan untuk bekerja dan produktif,” ujarnya.

Selain melakukan peninjauan ke kantor yang direncanakan menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Lampung, Tim Bappenas RI juga berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Kota Baru dan Wisata Kebun Jeruk Pramuka yang ada di wilayah Kota Baru. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!
Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!
Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung
Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang
Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh
Tidur di Kolong Kendaraan, Kernet Truk Tangki Tewas Terlindas di Pelabuhan Bakauheni
Bukan Cuma Tambah Pabrik, Ini Strategi ‘Pivot’ Gubernur Lampung Atasi Krisis Lapangan Kerja
Usai Gubernur Lampung Gelar Salat Istisqa, Hujan Guyur Bandar Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:10 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!

Sabtu, 12 September 2026 - 09:57 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:53 WIB

Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang

Sabtu, 12 September 2026 - 09:48 WIB

Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh

Berita Terbaru