Asyik, BBN Kendaraan Bermotor Dihapus Pemerintah. Untung atau Buntung?

- Editor

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya dipastikan berlaku 0 persen, mengingat adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 tentang insentif pajak daerah mengenai kendaraan berupa 0 persen untuk BBN-KB.

Melalui penyesuaian sistem pajak daerah, maka pengendara tak perlu lagi mengajukan permohonan atas BBN-KB, karena sudah tercover secara otomatis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberlakuan program ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2023, tidak berlaku selamanya. Diketahui, berdasarkan laman resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jakarta, biaya tersebut disimulasikan di laman mereka, sehingga masyarakat dapat melakukan perhitungan sendiri.

Berikut simulasi perhitungan BBN mobil bekas yang dinolkan :

NJKB: Rp 200.000.000

Tarif BBN ke-2 sebesar 1%: Rp 2.000.000

SWDKLLJ: Rp 143.000

Biaya Penerbitan STNK: Rp 200.000

Biaya Penerbitan TNKB: Rp 100.000

Biaya Penerbitan BPKB: Rp 375.000

Total biaya: Rp 2.818.000

Total Bayar setelah BBN Dihapus: Rp 818.000

Setelah BBN dihapus maka kamu hanya perlu membayar Rp 818 ribu, bisa dihitung sendiri, bahkan penghematannya bisa mencapai Rp 2 juta. Untuk BBN lainnya bisa juga disimulasikan dengan catatan mengetahui besar NJKB-nya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPR Usulkan Hapus Latsarmil Manajer Kopdes, Sebut Anggaran Capai Rp 30 Juta Per Orang Per Bulan! 
Luhut Buka Suara! Anggaran Rp 120 T Program MBG Belum Sentuh Petani dan UMKM
Bertambah Lagi! Total Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil
Presiden Prabowo ‘Usir’ Wartawan Saat Konvensi di JICC
Latsarmil Berujung Petaka, 4 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia
BEM Unila Datangi DPR RI, Desak Komisi V Evaluasi Mahalnya Tarif Tol Lampung
Gantikan Ardito Wijaya, I Komang Koheri Resmi Terima SK Plt Bupati Lampung Tengah
Kucurkan Rp134 Miliar, Presiden Prabowo Sulap 7 Ruas Jalan di Lampung Jadi Mulus 100 Persen!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPR Usulkan Hapus Latsarmil Manajer Kopdes, Sebut Anggaran Capai Rp 30 Juta Per Orang Per Bulan! 

Senin, 29 Juni 2026 - 18:49 WIB

Luhut Buka Suara! Anggaran Rp 120 T Program MBG Belum Sentuh Petani dan UMKM

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:46 WIB

Bertambah Lagi! Total Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo ‘Usir’ Wartawan Saat Konvensi di JICC

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:45 WIB

Latsarmil Berujung Petaka, 4 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia

Berita Terbaru