DPRD Lampung Gelar Sidang Paripurna KUA-PPAS 2024, Sekdaprov Lampung Sampaikan Target Makro Ekonomi

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Rapat Paripurna DPRD setempat

Hariannarasi.com, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melakukan Rapat Paripurna yang membahas tentang Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri rapat tersebut yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/10).

“Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memformulasikan kebijakan umum APBD, serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024,” kata Sekda menyampaikan sambutan Gubernur.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2024 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 sebagai berikut :

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0 hingga 6,0 persen.
2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen.
3. Pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp 47 juta hingga Rp 50 juta.
4. Tingkat pengangguran terbuka diharapkan menurun pada level 4,0 hingga 3,79 persen.
5. Persentase penduduk miskin pada kisaran 10,7 persen sampai dengan 10,2 persen.
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,6 hingga 71,1.
7. Indeks gini berada pada level 0,313 hingga 0,293.
8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 105,5 sampai dengan 106,5.
9. Kondisi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi 80 persen dalam kondisi mantap.
10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah disepakati menjadi 10,27 persen.
11. Penurunan emisi gas rumah kaca pada besaran 7,29 persen.

Dengan telah diselesaikannya tahapan kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bukan Cuma Soal Orderan, Gojek di Lampung Jamin Kesehatan Gratis Ribuan Drivernya
Tagihan Rp710 Ribu Tapi Transfer ke LC Rp1.000, Tamu Karaoke di Lamtim Ditusuk, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku!
Pria 20 Tahun Bobol Kos Mantan Rekan Kerja di Kemiling, Gasak Mobil Ayla dan PS3!
Rumah di Gunung Agung Terbakar, Wanita 43 Tahun Tewas Terpanggang!
Tanah Turun Temurun Diklaim Aset TNI AU, Warga Bakung Udik Meradang!
Ditinggal Salat Magrib Sebentar, Motor Vixion Raib di Teras, Komplotan Curanmor di Wonosobo Dibekuk
Polisi Ciduk Residivis Curanmor di Wonosobo, Motor Korban Dijual Rp4 Juta
Viral, Adu Parang Warga vs Pencuri di Bulok Tanggamus, Terduga Pelaku Kabur!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Bukan Cuma Soal Orderan, Gojek di Lampung Jamin Kesehatan Gratis Ribuan Drivernya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Tagihan Rp710 Ribu Tapi Transfer ke LC Rp1.000, Tamu Karaoke di Lamtim Ditusuk, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pria 20 Tahun Bobol Kos Mantan Rekan Kerja di Kemiling, Gasak Mobil Ayla dan PS3!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Rumah di Gunung Agung Terbakar, Wanita 43 Tahun Tewas Terpanggang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Tanah Turun Temurun Diklaim Aset TNI AU, Warga Bakung Udik Meradang!

Berita Terbaru