Harta Gibran Rakabuming Tembus Rp 26 Miliar, Berikut Rinciannya Menurut LHKPN!

- Editor

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Cawapres Prabowo Subianto yakni Gibran Rakabuming Temui Ketua Umum Partai Demokrat AHY di Kediamannya.

Hariannarasi.com, Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto untuk maju hadapi kontestasi politik di Pemilu 2024.

Banyak analis yang menduga Gibran merupakan wujud ambisi dari keluarga Jokowi untuk majukan Gibran sebagai Cawapres agar tetap berkuasa dan melanjutkan program dari Presiden Jokowi.

Namun siapa yang tak menyangka, jika kekayaan Cawapres termuda ini menembus angka Rp 26,03 miliar, berikut rincian harta bergerak dan tak bergerak milik Gibran yang terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.

Tanah dan Bangunan senilai Rp 17.339.000.000

1. Tanah seluas 1124 M2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 2.191.800.000.
2. Tanah seluas 896 M2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1.747.200.000.
3. Tanah dan Bangunan seluas 112 M2/112 M2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1.500.000.000.
4. Tanah dan Bangunan seluas 2000 M2/2000 M2 di Kab/Kota Sragen, hasil sendiri Rp 2.600.000.000.
5. Tanah seluas 113 M2 di Kab/Kota Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 700.000.000.
6. Tanah dan Bangunan seluas 2000 M2/2000 M2 di Kab/Kota Sragen, hasil sendiri Rp 2.600.000.000.
7. Tanah dan Bangunan seluas 500 M2/300 M2 di Kab/Kota Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 6.000.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin Rp 332.000.000
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, hasil sendiri Rp 7.000.000
2. Motor, Honda Cb-125 Tahun 1974, hasil sendiri Rp 5.000.000
3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017, hasil sendiri Rp 40.000.000.
4. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2016, hasil sendiri Rp 90.000.000
5. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2012, hasil sendiri Rp 60.000.000
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, hasil sendiri Rp 70.000.000
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, hasil sendiri Rp 60.000.000

Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260.000.000 juga kas dan setara kas Rp 3.101.260.374. Ada juga keterangan tentang harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000. Ditambang utang Rp 551.586.004.

Jadi total keseluruhan harta bergerak dan tak bergerak milik Gibran Rakabuming Raka yang saat ini tercatat di LHKPN tahun 2022 senilai Rp 26,036 miliar, naik sebanyak Rp 734 juta, jika dibandingkan jumlah LHKPN Tahun 2021 senilai Rp 25,297 miliar. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:26 WIB

AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 Sep 2026 - 21:57 WIB