Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Bisnis gelap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi berkedok tangki transportir penyalur BBM industri makin marak dan berkeliaran di kota Bandar Lampung.
Seorang warga menjelaskan, bahwa kini para pengepul gudang nakal di duga menjadi kaki tangan aktor utama mafia penjualan solar bersubsidi berkedok BBM industri.
“Meski Aktor utama dugaan perkara mafia BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu terancam menempati hotel prodeo lapas di Provinsi Bengkulu, karena kan sudah ditetapkan sebagai tersangka sama Kejati Bengkulu,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/10).
Diketahui, pimpinan kedua perusahaan yakni PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Bengkulu.
Diduga bisnis gelap BBM bersubsidi Pemilik Armada PT Evron Raflesia Energi bebas beroperasi muat BBM bersubsidi dari sejumlah gudang BBM ilegal di Bandar Lampung
Dari informasi yang dihimoun dari media ini, kendaraan milik PT Sinar Jaya Selaras mengunakan beberapa perusahaan lain diantaranya milik PT Musi Putra Tunggal Mandiri, PT Oil Jayatama Sejahtera dan PT Bentang Mega Nusantara yang diduga kuat merupakan perusahaan ilegal. (tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






