Petani di Anak Tuha Di Terima Ketua DPRD Lampung, Janji Tindaklanjuti Sengketa Lahan dengan PT BSA

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – DPRD Lampung menerima perwakilan massa dari Petani Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah terkait sengketa lahan dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Gedung Dewan setempat, Senin (2/10).

DPRD Lampung berkomitmen akan turun tangan menindaklanjuti sengketa lahan hak guna usaha (HGU) PT melibatkan kelompok petani tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya memastikan persoalan dan tuntutan para peserta aksi demo petani singkong di lahan setempat tidak berhenti sebatas diskusi maupun seruan aksi.

“Saya pastikan persoalan ini tidak hanya berhenti di sini dan akan ditindaklanjuti lewat Komisi I, yang akan mengambil langkah mencari solusi terhadap persoalan ini,” ujarnya saat menerima audiensi di ruang rapat Komisi DPRD Lampung seperti dilansir IDNTimes.

Mingrum menjelaskan, tuntutan masyarakat sebagian merupakan petani warga Kampung Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji ini telah diterima dan akan dipelajari, guna ditindaklanjuti Komisi I DPRD Lampung.

Nantinya, Komisi I akan mengambil langkah-langkah solutif secara kelembagaan dan mengundang pihak-pihak terkait. Itu guna memberikan kejelasan perkara secara terang benderang.

“Kami harapkan, semua pihak dapat menjaga kondusifitas tidak ada tindakan-tindakan yang dapat merugikan antara masing-masing pihak,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar menambahkan, pihaknya menyayangkan kegiatan eksekusi lahan tersebut. Itu bilamana fakta hak kepemilikan lahan tersebut masih berproses di PN Gunung Sugih.

Pasalnya, HGU dimaksudkan masih belum memperoleh putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Kalau ini masih proses di pengadilan, pertanyaannya, kenapa bisa ini sudah ada eksekusi disertai penggusuran tanam tumbuh milik petani,” imbuh anggota Fraksi PKS tersebut.

Oleh karenanya, ia menyarankan turut agar kuasa hukum masyarakat untuk melayangkan surat ke pengadilan, guna menunda proses penggusuran. “Kalau begitu penggusuran harus ditunda sampai selesai proses pengadilan,” tambahnya.

Ihwal konflik terjadi saat ini, Mardani menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Di sini masing-masing pihak punya pendapat, katanya itu adalah tanah mereka (masyarakat) sudah lama sebelum HGU, sementara HGU baru 2004. Kita akan selesaikan secepatnya,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB