DPRD Lampung Minta Proyek Reklamasi PT SJIM Dihentikan

- Editor

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan menyetop pengerjaan proyek reklamasi PT. Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) yang berada di bibir pantai, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Pasalnya, reklamasi tersebut diduga belum kantongi izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) maupun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin maka sudah pantas kegiatan mereka dihentikan, tidak ada yang boleh beroperasi.

“Kita ini negara hukum, harus taat hukum, segala sesuatu yang dilakukan harus memiliki izin dalam hal ini Kementerian Kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya dalam waktu dekat Komisi 1 DPRD Lampung akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Perhubungan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Tak hanya itu pihaknya juga akan turun ke lapangan melakukan pengecekan proyek reklamasi yang sedang bermasalah ini.

“Untuk membahas permasalahan reklamasi ini, setelah itu kita panggil pihak perusahaan dan baru terjun langsung ke lapangan,”katanya.

Sebelumnya warga yang tinggal di sekitar Pesisir Panjang, tepatnya di Kelurahan Karang Maritim, Kota Bandar Lampung mengeluhkan adanya aktivitas reklamasi pantai yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta di sekitar lokasi. Reklamasi itu menyebabkan tangkapan ikan nelayan berkurang.

Berdasarkan pantauan di sekitar lokasi, ada beberapa alat berat yang sedang mengeruk pasir pantai di pesisir Panjang. Tak hanya itu, terlihat juga mobil-mobil besar hilir mudik mengangkut tanah untuk menimbun sekita bibir pantai itu. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terekam CCTV! Komplotan Emak-emak Gasak Emas Rp60 Juta di Pasar Cimeng Bandar Lampung
RSUD Bob Bazar Simpan Dua Jenazah Pria Tanpa Identitas, Imbau Masyarakat Segera Melapor
Pasien Meninggal Usai Tunggu Rontgen 6 Hari, Bobroknya Tata Kelola RSUD Batin Mangunang 
Viral Kabar Lansia Dibuang Anak, Sang Putri Beri Klarifikasi: Bapak Demensia dan Sering Kabur
Modus Open BO dan Polisi Gadungan, Polres Lamtim Ringkus 8 Pelaku Pemerasan
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja Jaringan Medan-Bali, Dua Tersangka Diringkus
Video Viral Perkelahian Siswa SMP di Tulang Bawang, Satu Korban Alami Patah Tangan
Ngaku Anggota Buser dan Ancam Tembak Kaki Korban, Buruh Lepas di Pesawaran Ditangkap Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:22 WIB

Terekam CCTV! Komplotan Emak-emak Gasak Emas Rp60 Juta di Pasar Cimeng Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:08 WIB

RSUD Bob Bazar Simpan Dua Jenazah Pria Tanpa Identitas, Imbau Masyarakat Segera Melapor

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:03 WIB

Pasien Meninggal Usai Tunggu Rontgen 6 Hari, Bobroknya Tata Kelola RSUD Batin Mangunang 

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:02 WIB

Viral Kabar Lansia Dibuang Anak, Sang Putri Beri Klarifikasi: Bapak Demensia dan Sering Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:32 WIB

Modus Open BO dan Polisi Gadungan, Polres Lamtim Ringkus 8 Pelaku Pemerasan

Berita Terbaru