Kemdiktisaintek Berencana Batasi Kuota Mahasiswa S1 di PTN, Rektor UI: Kita Kejar Kualitas

- Editor

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merencanakan kebijakan untuk membatasi jumlah mahasiswa program Sarjana (S1) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Langkah ini diambil guna mendorong universitas besar di Indonesia agar lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan program pascasarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons rencana tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) terpilih periode 2024-2029, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa UI akan menyelaraskan arah kebijakan kampus dengan visi pemerintah untuk mengutamakan kualitas lulusan di atas kuantitas. 

​”Kita tidak lagi mengejar kuantitas, tetapi kita mencari kualitas. UI harus menjadi pionir dalam menghasilkan riset dan inovasi yang berdampak, bukan sekadar meluluskan mahasiswa dalam jumlah besar,” ujar Prof. Heri di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.

​Menurut Prof. Heri, pengurangan proporsi mahasiswa S1 akan dibarengi dengan penguatan pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3). Hal ini sejalan dengan target pemerintah agar PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH) mampu bersaing di tingkat global sebagai universitas berbasis riset (research university).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa PTN besar seharusnya tidak lagi terlalu dibebani dengan jumlah mahasiswa S1 yang sangat masif.

Ia menilai, porsi pendidikan S1 dapat lebih banyak dialokasikan ke perguruan tinggi lain atau swasta, sementara PTN fokus pada pendalaman sains dan teknologi.

Meskipun kuota S1 akan dibatasi, Kemdiktisaintek menjamin bahwa akses pendidikan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas melalui sistem seleksi yang ketat dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki rasio dosen dan mahasiswa serta meningkatkan fasilitas penunjang akademik di lingkungan PTN.

Hingga saat ini, pihak kementerian dan para rektor PTN masih melakukan kajian mendalam terkait teknis implementasi dan besaran persentase pengurangan kuota tersebut agar tidak menimbulkan gejolak pada sistem penerimaan mahasiswa baru mendatang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Korban Alami Luka dan Trauma Psikis
Dua Pelajar asal Lamsel Lolos Paskibraka Nasional 2026, Wagub Jihan Titip Nama Baik Daerah
Fenomena Langka di Bandar Lampung! Sepi Peminat, Sekolah Ini Hanya Terima 2 Murid Baru!
Kucurkan Anggaran Rp500 Miliar, 703 Sekolah di Lampung Sukses Direvitalisasi Sepanjang 2025
Ratusan Calon Siswa Terlantar Tanpa Sekolah, Disdikbud Bandar Lampung Putar Otak!
Cetak Sejarah! UM Metro Jadi Kampus Pertama Buka Prodi Kedokteran Hewan di Sumbagsel
Anak Gagal Masuk SMPN Meski Jarak Dekat, Sejumlah Orang Tua Geruduk Disdikbud Bandar Lampung
Rumah Berjarak 20 Meter dan Sempat Tunda 1 Tahun, Calon Siswa Ini Gagal Lagi Masuk SMPN 19 Bandar Lampung Jalur Domisili
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:46 WIB

Viral Video Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Korban Alami Luka dan Trauma Psikis

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dua Pelajar asal Lamsel Lolos Paskibraka Nasional 2026, Wagub Jihan Titip Nama Baik Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 08:59 WIB

Fenomena Langka di Bandar Lampung! Sepi Peminat, Sekolah Ini Hanya Terima 2 Murid Baru!

Senin, 13 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kucurkan Anggaran Rp500 Miliar, 703 Sekolah di Lampung Sukses Direvitalisasi Sepanjang 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20 WIB

Ratusan Calon Siswa Terlantar Tanpa Sekolah, Disdikbud Bandar Lampung Putar Otak!

Berita Terbaru