Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Langkah ini diambil sebagai strategi utama dalam menekan angka putus sekolah dan meningkatkan rata-rata lama belajar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (21/1), Mu’ti mengungkapkan, pendidikan nonformal, khususnya program Paket C (setara SMA), memiliki peran strategis.
Ia bahkan menyebutkan bahwa jalur ini telah mencetak banyak lulusan yang kini menjabat sebagai anggota dewan. “Paling banyak itu Paket C. Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Mu’ti di depan peserta rapat yang disambut riuh forum.
Menurut Mu’ti, tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari masalah ekonomi, hambatan geografis, hingga persoalan kultural seperti pernikahan usia dini. Oleh karena itu, Kemendikdasmen berencana memperluas layanan PKBM, baik di dalam negeri maupun untuk warga negara Indonesia di luar negeri.
Fokus pengembangan akan diarahkan pada penguatan program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, serta penyediaan kursus keterampilan.
Sebagai ilustrasi, Mu’ti memaparkan temuan di sebuah PKBM di Majalengka yang menampung lebih dari 300 peserta didik, dengan mayoritas mengambil program Paket C. Hal ini dinilai membuktikan bahwa pendidikan kesetaraan menjadi pilihan realistis bagi masyarakat.
Penataan Administrasi dan Anggaran
Meski mendorong ekspansi PKBM, Mendikdasmen menekankan pentingnya penataan dan pengawasan yang lebih ketat. Hal ini berkaitan dengan alokasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang diterima oleh seluruh peserta didik program kesetaraan.
Mu’ti menegaskan tidak boleh ada lagi praktik penyimpangan akademik, seperti kelulusan yang tidak sesuai jenjang atau prosedur “lompat” tingkat.
”Kami pastikan tidak boleh ada yang lompat-lompat. Paket C lulus dulu, Paket B menyusul. Itu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Saat ini, Kemendikdasmen telah mengoptimalkan direktorat khusus yang menangani pendidikan informal dan nonformal guna memastikan target penurunan angka putus sekolah dapat tercapai secara akuntabel. (*)






