Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki awal tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan standarisasi keamanan, kelayakan, dan ketepatan sasaran program, dengan fokus utama pada penguatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa implementasi MBG wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Evaluasi mencakup aspek legalitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kualitas menu sesuai standar gizi, hingga sanitasi infrastruktur dapur.
“Program ini tidak boleh menimbulkan risiko kesehatan. Harus ada SOP yang jelas, mulai dari sanitasi dapur yang layak hingga penggunaan bahan pangan berkualitas, agar benar-benar memberi manfaat bagi penerima,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani dalam keterangannya, kemarin (21/1).
Capaian dan Sebaran Program
Hingga saat ini, Provinsi Lampung mencatatkan performa jangkauan program yang signifikan:
- Total SPPG Aktif: 919 unit.
- Personel: 40.284 relawan.
- Penerima Manfaat: Sekitar 2,3 juta jiwa.
- Pemasok Pangan: Lebih dari 3.000 mitra.
Dari total infrastruktur tersebut, sebanyak 93 SPPG telah beroperasi di wilayah 3T. Pemerintah mengakui bahwa tantangan di wilayah tersebut lebih kompleks, terutama terkait keterbatasan akses distribusi, ketersediaan air bersih, dan stabilitas rantai pasok.
Selain aspek nutrisi, MBG diproyeksikan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Pemprov Lampung menargetkan kebutuhan komoditas seperti sayur, ikan, dan protein hewani dapat dipenuhi sepenuhnya oleh desa-desa setempat.
Namun, data evaluasi menunjukkan masih adanya ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. Hal ini disebabkan oleh belum meratanya kesiapan produksi desa, standar mutu yang tidak seragam, serta masalah keberlanjutan produksi (sustainability).
Langkah Strategis ke Depan
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Pemprov Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Sertifikasi Ketat: Memperketat pengawasan sanitasi dan sertifikasi kelayakan SPPG.
- Kemandirian Pangan: Membina desa agar mampu menjadi pemasok utama kebutuhan MBG.
- Manajemen Limbah: Mengatur regulasi dampak lingkungan, termasuk sistem pengelolaan sampah dapur.
- Prioritas 3T: Menjadikan SPPG di wilayah terpencil sebagai fokus utama intervensi infrastruktur dan logistik.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus memastikan anak-anak di seluruh pelosok Lampung mendapatkan asupan gizi yang terstandarisasi. (*)






