Pemprov Lampung Sosialisasi Permendagri Penyusunan APBD 2025, Sesuaikan Belanja dengan Pendapatan Daerah

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ist

Foto : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin membuka kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (18/10).

Adapun kegiatan sinkronisasi arah kebijakan Nasional dan Daerah ini digelar untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pj. Gubernur mengatakan bahwa pertemuan hari ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saya mengajak semua yang hadir disini membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Menurut Pj. Gubernur, dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah dengan Pemerintah Daerah, yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Menurutnya, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 juga harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah

“Selain itu tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” paparnya.

“Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD,” lanjutnya.

Dengan demikian, menurut Pj Gubernur, kebijakan dan program daerah dalam penyusunan Rancangan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 sejalan dengan kebijakan dan program nasional, sehingga terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian daerah dan nasional.

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang juga sekaligus Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam paparannya saat menjadi Keynote Speaker mengatakan, saat ini di Kemendagri telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, oleh karenanya perlu dilakukan sosialisasi.

“Pedoman penyusunan APBD ini setiap tahun berubah, karena ada regulasi baru, ada kebutuhan baru, dan ada penyesuaian, Permendagri inilah yang kemudian dijadikan pedoman untuk menyusun APBD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tuturnya.

“Hari ini kami sosialisasi bersama Tim Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga kita bisa sharing bagaimana itu regulasinya,  bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana tata kelola terkait dengan keuangan daerah,” lanjut Agus Fatoni

Agus Fatoni juga mengatakan bahwa hal ini penting untuk dilakukan untuk meningkatkan kapasitas agar APBD dapat dilaksanakan dengan baik, dan dipertanggung jawabkan dengan baik pula.

Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai regulasi penyusunan APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga APBD tahun anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang juga sekaligus Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Muhamad Valiandra, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Dir Perencanaan Anggaran Kemendagri Fernando H. Siagian, Sekdaprov Lampung, Inspektur, Kepala BPKAD, seluruh Kepala OPD Pemprov Lampung, serta Kepala BPKAD, Inspektorat, Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kapal Wisatawan Dilarang Mendekat!
Modus Menyamar Jadi Kekasih Korban, Dua Pelaku Curas di Lampung Timur Diringkus Polisi
Polres Metro Ringkus Empat Komplotan Begal Pelajar, Tiga di Antaranya Masih Pelajar!
Viral Terekam CCTV, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswa Unila Diringkus Polisi di Pesawaran
Jambret iPhone 17 Pro Max Emak-emak di Jembatan Lakaran, 3 Pelajar Tanggamus Diringkus Polisi
Diduga Lambat Ditangani, Bocah 4 Tahun Meninggal di UGD RS Handayani Kotabumi
Nekat Todongkan Pisau Saat Kepergok di Kamar, Perampok Gasak Uang Rp50 Juta di Way Kanan Diciduk Polisi!
Pernikahan Viral di Lamtim: Kades Negeri Katon Nikahi Kepala Sekolah, Hadiahi Mobil Mewah dan Iphone!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kapal Wisatawan Dilarang Mendekat!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Modus Menyamar Jadi Kekasih Korban, Dua Pelaku Curas di Lampung Timur Diringkus Polisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Metro Ringkus Empat Komplotan Begal Pelajar, Tiga di Antaranya Masih Pelajar!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Viral Terekam CCTV, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswa Unila Diringkus Polisi di Pesawaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Diduga Lambat Ditangani, Bocah 4 Tahun Meninggal di UGD RS Handayani Kotabumi

Berita Terbaru