Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung memperketat pengawasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam (THM).
Sebanyak 35 karyawan THM Southbank di Bandar Lampung menjalani tes urine dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, Jumat (30/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut menyasar Southbank yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pecoh Raya, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Polda Lampung.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kanit I Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Arie Yansah. Personel yang terlibat meliputi Subdit I Ditresnarkoba, Biddokes, dan Bid Propam Polda Lampung.
“Kami berterima kasih kepada pihak Southbank atas kerja samanya dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ali di hadapan manajemen dan karyawan Southbank.
Putus Mata Rantai Peredaran
Ali menegaskan, sosialisasi dan tes urine merupakan langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan THM.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
Ia mengingatkan, jaringan peredaran narkoba ilegal masih berpotensi menyasar berbagai kalangan, termasuk pekerja di tempat hiburan malam.
“Karena itu, dibutuhkan kerja sama untuk sama-sama mencegah. Jangan sampai setelah sosialisasi ini justru ada yang tertangkap karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kompol Arie Yansah menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Polda Lampung dengan para pelaku usaha, khususnya pengelola THM di Bandar Lampung.
Menurutnya, lingkungan THM memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkotika sehingga memerlukan pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan aktif pihak manajemen.
“Kegiatan ini sebagai upaya menekan bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan dan bisa diikuti tempat hiburan serta pelaku usaha lainnya,” ujar Arie.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap 35 karyawan melibatkan personel kesehatan dan mendapat pengawasan dari Bid Propam untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai prosedur.
Manajemen Dukung Pemberantasan Narkoba
Perwakilan Manajemen Southbank, Lingga, mengapresiasi langkah Polda Lampung tersebut. Ia menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.
“Kami mendukung langkah Polda Lampung seperti ini. Ke depannya bagus untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam,” kata Lingga.
Lingga menegaskan, manajemen berkomitmen meningkatkan pengawasan internal dan memastikan lingkungan kerja Southbank terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha THM di Bandar Lampung semakin kuat untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan bebas narkoba. (*)






