Asik! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi

- Editor

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) banyak dilakukan di sejumlah daerah, bahkan hingga bulan ini masih ada daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan.

Seperti Provinsi Aceh yang melakukan pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), banyak manfaat yang dirasakan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti keuntungan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat juga bisa membayar langsung ke kantor Samsat setempat atau melalui aplikasi Signal yang bisa diunduh melalui Play Store di Handphone.

Melansir dari akun Instagram @bpkaaceh, Rabu (3/4), program tersebut berlaku mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga tanggal 31 Desember 2024.

Kebijakan ini tertuang sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dana Hibah Pemprov Lampung ke Kejati Capai Rp35 Miliar, Iswan: Utamakan Kepentingan Rakyat!
Gedor Kinerja Birokrasi, Gubernur Gembleng Seluruh Sekda se-Lampung di Retret Khusus!
Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!
BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!
KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan, Diminta Jaminan? Laporkan Kesini!
Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Telan Anggaran Rp1,064 Triliun!
Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza
Anggaran Dipisah dari Pendidikan, Bagaimana Nasib MBG? Ini Jawaban BGN terkait Putusan MK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Dana Hibah Pemprov Lampung ke Kejati Capai Rp35 Miliar, Iswan: Utamakan Kepentingan Rakyat!

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Gedor Kinerja Birokrasi, Gubernur Gembleng Seluruh Sekda se-Lampung di Retret Khusus!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan, Diminta Jaminan? Laporkan Kesini!

Berita Terbaru