Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus

- Editor

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Eks Anggota DPRD Tanggamus, Agus Munada, diduga pelaku penganiayaan terhadap pengunjung Gym di Tanggamus bernama Putri. 

Hariannarasi.com, Tanggamus – Beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan seorang perempuan bernama Putri di sebuah tempat kebugaran “Baby Gym” di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya mendapat respons dari pihak terduga pelaku.

​Agus Munada yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Tanggamus ini (pria yang disebut dalam video tersebut) memberikan klarifikasi pada Jumat (14/8/2026), ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi hanya berdasarkan potongan rekaman yang beredar di media sosial dan menyatakan bahwa kasus ini telah diserahkan sepenuhnya ke jalur hukum.

​Agus menyebut ada rangkaian peristiwa yang memicu keributan (cekcok dan saling dorong), dan video yang beredar tidak utuh.

Diketahui juga, baik pihak korban (Putri) maupun terduga pelaku (Agus Munada) telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian.

Pihak Polsek Talang Padang juga membenarkan telah menerima laporan pada 14 Agustus 2026 dan sedang dalam tahap awal penanganan.

Tanggapan Agus Munada

​Dalam keterangan tertulisnya, Agus menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak berdiri sendiri.

Ia menyebut dugaan kekerasan fisik yang dituduhkan merupakan buntut dari keributan di tempat usahanya yang kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong.

​“Yang jelas, kejadiannya tidak berdiri sendiri. Ada rangkaian peristiwa sebelumnya dan banyak orang yang melihat langsung. Karena itu, saya berharap semuanya bisa dilihat secara utuh,” jelas Agus.

​Ia menambahkan, bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang perdebatan di media sosial dan memilih untuk menghormati proses hukum.

“Karena sudah sama-sama melapor, biarkan prosesnya berjalan dan kita serahkan kepada pihak kepolisian. Biarkan pihak kepolisian yang memproses dan menilai berdasarkan fakta,” tegasnya.

Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

​Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, membenarkan adanya pelaporan terkait kasus yang tengah viral ini.

Saat dikonfirmasi, Iptu Harunur menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

​”Baru kita terima laporannya, nanti akan kita tindak lanjuti, Pak. Terima kasih,” ujar Harunur.

​Berdasarkan data yang beredar, laporan dari pihak Putri tercatat pada 14 Agustus 2026 dengan nomor register TBL/B/105/VIII/2026/SPKT/Polsek Talang Padang/Polres Tanggamus/Polda Lampung.

Kronologi Kejadian

​Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah Putri mengunggah video pengakuan di media sosial.

Dalam keterangannya, Putri menyebut insiden bermula saat ia menyadari lupa membayar biaya harian gym sebesar Rp10.000 setelah selesai berolahraga pada pukul 20.30 WIB.

​Niat kembali ke lokasi untuk melunasi pembayaran tersebut justru berujung cekcok. Putri mengaku mendapat perlakuan agresif berupa pencekikan, penamparan, dan pencakaran dari pelaku.

​Kini, dengan adanya laporan kepolisian dari kedua belah pihak, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengungkap kronologi secara utuh berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nekat Todongkan Pisau Saat Kepergok di Kamar, Perampok Gasak Uang Rp50 Juta di Way Kanan Diciduk Polisi!
Pernikahan Viral di Lamtim: Kades Negeri Katon Nikahi Kepala Sekolah, Hadiahi Mobil Mewah dan Iphone!
Pertamina Mulai Berburu Pasokan di Lampung, Gubernur Mirza Dukung Pencarian Cadangan Migas Besar-besaran
Viral di Medsos, Polisi Selidiki Mantan Anggota DPRD Tanggamus atas Dugaan Penganiayaan: Kami Siapkan Bahan Untuk Gelar Perkara
Tempuh Perjalanan 9 Jam, Polsek Ngaras Bagikan Bendera Merah Putih ke Wilayah 3T di Pesibar
Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias
Miris! Oknum DPRD Pringsewu Ini Malah Asyik Main TikTok dan Tidur Pulas Saat Pidato Kenegaraan
Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Nekat Todongkan Pisau Saat Kepergok di Kamar, Perampok Gasak Uang Rp50 Juta di Way Kanan Diciduk Polisi!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Pernikahan Viral di Lamtim: Kades Negeri Katon Nikahi Kepala Sekolah, Hadiahi Mobil Mewah dan Iphone!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Pertamina Mulai Berburu Pasokan di Lampung, Gubernur Mirza Dukung Pencarian Cadangan Migas Besar-besaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Tempuh Perjalanan 9 Jam, Polsek Ngaras Bagikan Bendera Merah Putih ke Wilayah 3T di Pesibar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias

Berita Terbaru

NASIONAL

Gempa Dahsyat M 7,7 Luluhlantakkan NTT, 14 Nyawa Melayang!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:17 WIB