Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) wilayah Lampung-Bengkulu mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen empat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung.
Selain itu, 11 SPPG lainnya saat ini dikenakan sanksi penangguhan sementara atau suspend.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengonfirmasi kebijakan penertiban fasilitas penyedia makanan bergizi tersebut pada Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, empat SPPG yang ditutup permanen seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Keempat fasilitas tersebut meliputi:
- SPPG Braja Selebah Braja Yekti
- SPPG Gunung Pelindung Way Mili
- SPPG Bandar Sribhawono Sribhawono 3
- SPPG Bumi Agung Mulyo Asri
Sementara itu, terkait 11 fasilitas yang berstatus suspend, dua di antaranya dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu imbas adanya dugaan gangguan kesehatan pada siswa usai mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.
Kedua fasilitas ini adalah SPPG Sinar Betung di Kabupaten Tanggamus dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
Meski demikian, pihak KPPG belum menetapkan insiden tersebut sebagai kasus keracunan makanan.
Otoritas terkait saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium keluar untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Di sisi lain, sembilan SPPG sisanya terpaksa disuspensi lantaran terbukti belum memenuhi kelayakan operasional.
Fasilitas-fasilitas tersebut dinilai melanggar ketentuan karena belum melengkapi standar fasilitas dapur yang diwajibkan serta bermasalah dalam kelengkapan dokumen administrasi. (*)






