4 Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, 11 Lainnya Disuspensi Imbas Dugaan Keracunan dan Standar Fasilitas

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) wilayah Lampung-Bengkulu mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen empat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung.

Selain itu, 11 SPPG lainnya saat ini dikenakan sanksi penangguhan sementara atau suspend.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengonfirmasi kebijakan penertiban fasilitas penyedia makanan bergizi tersebut pada Selasa (28/7/2026).

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, empat SPPG yang ditutup permanen seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Keempat fasilitas tersebut meliputi:

  1. ​SPPG Braja Selebah Braja Yekti
  2. ​SPPG Gunung Pelindung Way Mili
  3. ​SPPG Bandar Sribhawono Sribhawono 3
  4. ​SPPG Bumi Agung Mulyo Asri

​Sementara itu, terkait 11 fasilitas yang berstatus suspend, dua di antaranya dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu imbas adanya dugaan gangguan kesehatan pada siswa usai mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.

Kedua fasilitas ini adalah SPPG Sinar Betung di Kabupaten Tanggamus dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.

​Meski demikian, pihak KPPG belum menetapkan insiden tersebut sebagai kasus keracunan makanan.

Otoritas terkait saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium keluar untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa.

​Di sisi lain, sembilan SPPG sisanya terpaksa disuspensi lantaran terbukti belum memenuhi kelayakan operasional.

Fasilitas-fasilitas tersebut dinilai melanggar ketentuan karena belum melengkapi standar fasilitas dapur yang diwajibkan serta bermasalah dalam kelengkapan dokumen administrasi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!
Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 
Mobil Program Makan Bergizi Gratis Terguling di Tanggamus Lampung
Bikin Resah Warga, Gubernur Mirza Perintahkan Polisi Sikat Habis Orgen Tunggal dan Narkoba di Lampung Utara
Mobil BMW Hitam Jadi Modus Penyelundupan Sabu Rp50 Kg, Polisi Ringkus 3 Pelaku di Seaport Bakauheni
Bak Film Laga, Buronan Penggelapan Mobil Kotabumi Lolos dari Kepungan Aparat di MBK!
Oxford Economics 2026: Bandar Lampung Resmi Ungguli Jogja dan Bandung di Daftar Kota Terbesar Dunia
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:48 WIB

HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Bikin Resah Warga, Gubernur Mirza Perintahkan Polisi Sikat Habis Orgen Tunggal dan Narkoba di Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Mobil BMW Hitam Jadi Modus Penyelundupan Sabu Rp50 Kg, Polisi Ringkus 3 Pelaku di Seaport Bakauheni

Berita Terbaru