Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pelarian panjang seorang pemuda berusia 22 tahun yang menjadi dalang aksi pembobolan di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya terhenti.
Kepolisian berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut, yang selama beberapa bulan terakhir telah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri teror pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pemuda tersebut diketahui telah melancarkan aksi kejahatannya di puluhan lokasi berbeda.
Modus operandi pelaku seringkali menyasar rumah maupun tempat usaha, sehingga menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit bagi warga setempat.
Terungkapnya kasus ini bermula dari banyaknya laporan warga yang menjadi korban pembobolan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan melacak rekam jejak pelaku.
Setelah berbulan-bulan menjadi buronan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil diendus oleh petugas yang langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, pelaku telah diamankan di markas kepolisian setempat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu ke mana saja barang bukti hasil curian tersebut dijual, serta mengusut apakah tersangka bertindak seorang diri atau memiliki sindikat lain yang membantunya.
Tertangkapnya pelaku Curat ini disambut baik oleh warga Ulu Belu. Masyarakat kini dapat kembali bernapas lega dan beraktivitas dengan tenang setelah berbulan-bulan dihantui oleh maraknya aksi pembobolan di lingkungan mereka. (*)






