Dendam Sering Dibully, Siswa SMP Bandar Lampung Tusuk Teman Sebaya Pakai Pisau Dapur

- Editor

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Pelaku bullyng SMP di Bandar Lampung yang terkapar di rumah sakit setelah ditusuk temannya.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengungkap motif di balik duel berdarah antar pelajar SMP yang berujung pada penusukan korban berinisial VI (13). Insiden tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku berinisial KAS (13) yang kerap menjadi korban perundungan (bullying) oleh korban. 

Kapolresta Bandar Lampung Alfret Jacob Tilukay pada Selasa (26/5/2026) menjelaskan, puncak perselisihan terjadi saat VI menantang KAS berkelahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang menyimpan dendam akibat sering dirundung dan dihina orang tuanya, akhirnya meladeni tantangan tersebut.

​”Awalnya dia (KAS) diajak berkelahi oleh VI, kemudian dibully, dan sudah dipiting sama korban. Pelaku ini dibully dengan dikatakan orang tuanya sehingga menyakiti harga dirinya,” jelas Alfret.

Dalam kondisi terdesak akibat dipiting korban, pelaku KAS seketika mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban secara membabi buta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, senjata tajam jenis pisau dapur tersebut sengaja dipinjam oleh pelaku dari seorang temannya dan telah disiapkan sebelum perkelahian terjadi.

​Akibat tikaman tersebut, VI mengalami tiga luka tusuk, yakni dua di bagian pinggang kanan dan satu di bagian punggung. Saat ini, korban telah sadar dan sedang menjalani perawatan medis intensif di RSUD Abdul Moeloek.

​Meski KAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat ini, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Hal ini merujuk pada undang-undang perlindungan anak karena usia pelaku belum genap 14 tahun.

​“Karena anak belum sampai 14 tahun, pelaku kita kembalikan dulu ke orang tua sambil melanjutkan pemeriksaan,” tegas Alfret.

Terkait kelanjutan proses hukum, Kapolresta menyatakan adanya kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi atau penyelesaian di luar peradilan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Namun, hal tersebut masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tembus 6 Besar Nasional, Ini Jurus Pemprov Lampung Pertahankan Kedaulatan Pangan di Tengah Ancaman Kekeringan
Melawan Saat Ditangkap, Buronan Curanmor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi
Sudah Ekonomi Sulit Malah Diperas, Pedagang Pasar Kotaagung Diminta Uang Tanpa Karcis, Catut Nama Kelurahan!
Kalapas Kotaagung Turun Tangan! Sisir Bersih Seluruh Kamar Napi
Rusa Sambar Langka Dipotong Jadi 7 Bagian, 5 Pemburu Liar di TNBBS Diringkus Polisi!
Ini Penampakan Sapi Limousine 1 Ton Prabowo, Bikin Wali Kota Eva Kaget Saat Dielus
Bupati Tanggamus Serahkan Sapi Kurban Prabowo, Beratnya Capai 1 Ton Lebih!
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Jajaran Baru Lapas Kotaagung Temui Bupati Tanggamus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Tembus 6 Besar Nasional, Ini Jurus Pemprov Lampung Pertahankan Kedaulatan Pangan di Tengah Ancaman Kekeringan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dendam Sering Dibully, Siswa SMP Bandar Lampung Tusuk Teman Sebaya Pakai Pisau Dapur

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Buronan Curanmor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:02 WIB

Sudah Ekonomi Sulit Malah Diperas, Pedagang Pasar Kotaagung Diminta Uang Tanpa Karcis, Catut Nama Kelurahan!

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Rusa Sambar Langka Dipotong Jadi 7 Bagian, 5 Pemburu Liar di TNBBS Diringkus Polisi!

Berita Terbaru