Diduga Cabuli Tiga Siswi, Oknum Guru SD di Tulang Bawang Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang resmi menahan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial SP (58) lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang siswinya. 

Tersangka diamankan pada Jumat (1/5/2026) setelah pihak kepolisian menerima laporan yang diperkuat dengan barang bukti berupa rekaman video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa SP merupakan guru mata pelajaran matematika di salah satu SD di Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami mengamankan yang bersangkutan setelah melakukan pemeriksaan atas laporan tindak pidana pencabulan dengan korban muridnya sendiri. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dikonfrontasi dengan bukti video yang direkam oleh salah seorang murid,” ujar AKP Apfryyadi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Kronologi dan Pengungkapan Kasus

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, dugaan aksi pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026). Kasus ini terbongkar berkat keberanian salah satu orang tua korban yang melapor ke pihak berwajib.

​Dalam laporannya, orang tua korban turut menyerahkan bukti rekaman video. Video tersebut diketahui direkam secara diam-diam oleh seorang siswa yang merasa trauma melihat perilaku menyimpang sang guru.

​Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga orang siswi yang menjadi korban tindak asusila tersangka. Meski demikian, petugas masih terus melakukan pendalaman guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.

Kepada penyidik, tersangka SP berdalih melakukan perbuatan bejat tersebut atas dasar khilaf. Namun, pihak Polres Tulang Bawang masih terus menggali motif sebenarnya dan tidak serta-merta memercayai pengakuan tersebut.

Pendampingan Psikologis Korban

​Selain fokus pada proses hukum tersangka, pihak kepolisian juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi psikologis para korban. AKP Apfryyadi menegaskan bahwa para siswi yang menjadi korban akan mendapatkan pendampingan khusus guna memulihkan trauma mereka.

​”Kami berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang untuk memberikan trauma healing kepada ketiga korban,” tegasnya.

Saat ini, tersangka SP dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang. Polisi tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut serta meminta keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi berkas perkara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sah! 6 Pejabat Eselon II Lampung Resmi Dilantik, Cek Daftarnya!
Bupati Tanggamus Klarifikasi Sekolah Viral di Batu Nyangka
Harimau Mangsa 7 Kambing Warga di Pesisir Barat, Petugas Temukan Jejak Tapak Kaki
Tembus 126 Unit, Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Mulai Beroperasi!
Dugaan Anggota DPRD Metro Main Proyek Viral, Pidana Mengintai!
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026
Anggota DPRD Metro Main Proyek? Pakar Hukum Peringatkan Potensi Pidana
Dikira Bawa Kardus Minuman, Elf di Tol Lampung Ternyata Sembunyikan Ribuan Burung Ilegal!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB

Sah! 6 Pejabat Eselon II Lampung Resmi Dilantik, Cek Daftarnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Bupati Tanggamus Klarifikasi Sekolah Viral di Batu Nyangka

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Diduga Cabuli Tiga Siswi, Oknum Guru SD di Tulang Bawang Diciduk Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:54 WIB

Harimau Mangsa 7 Kambing Warga di Pesisir Barat, Petugas Temukan Jejak Tapak Kaki

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tembus 126 Unit, Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Mulai Beroperasi!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sah! 6 Pejabat Eselon II Lampung Resmi Dilantik, Cek Daftarnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB