Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang resmi menahan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial SP (58) lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang siswinya.
Tersangka diamankan pada Jumat (1/5/2026) setelah pihak kepolisian menerima laporan yang diperkuat dengan barang bukti berupa rekaman video.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa SP merupakan guru mata pelajaran matematika di salah satu SD di Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami mengamankan yang bersangkutan setelah melakukan pemeriksaan atas laporan tindak pidana pencabulan dengan korban muridnya sendiri. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dikonfrontasi dengan bukti video yang direkam oleh salah seorang murid,” ujar AKP Apfryyadi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Kronologi dan Pengungkapan Kasus
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, dugaan aksi pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026). Kasus ini terbongkar berkat keberanian salah satu orang tua korban yang melapor ke pihak berwajib.
Dalam laporannya, orang tua korban turut menyerahkan bukti rekaman video. Video tersebut diketahui direkam secara diam-diam oleh seorang siswa yang merasa trauma melihat perilaku menyimpang sang guru.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga orang siswi yang menjadi korban tindak asusila tersangka. Meski demikian, petugas masih terus melakukan pendalaman guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
Kepada penyidik, tersangka SP berdalih melakukan perbuatan bejat tersebut atas dasar khilaf. Namun, pihak Polres Tulang Bawang masih terus menggali motif sebenarnya dan tidak serta-merta memercayai pengakuan tersebut.
Pendampingan Psikologis Korban
Selain fokus pada proses hukum tersangka, pihak kepolisian juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi psikologis para korban. AKP Apfryyadi menegaskan bahwa para siswi yang menjadi korban akan mendapatkan pendampingan khusus guna memulihkan trauma mereka.
”Kami berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang untuk memberikan trauma healing kepada ketiga korban,” tegasnya.
Saat ini, tersangka SP dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang. Polisi tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut serta meminta keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi berkas perkara. (*)






