Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Jakarta – Keberadaan seseorang atau perangkat ponsel yang hilang kini dapat dilacak secara akurat melalui berbagai platform digital. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur bawaan pada aplikasi seperti WhatsApp, Google Maps, email, situs Geofind, hingga layanan operator seluler tanpa memerlukan perangkat lunak tambahan yang rumit.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelacakan melalui WhatsApp dapat dilakukan dengan mengidentifikasi alamat IP pengguna lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses ini mengharuskan pengguna mengakses WhatsApp Web melalui komputer, berinteraksi dengan kontak target, dan menggunakan fitur Command Prompt (cmd) pada sistem operasi Windows (melalui perintah “netstat”) untuk mendapatkan alamat IP. Alamat tersebut kemudian dilacak menggunakan situs IP tracer.
Platform peta digital Google Maps juga menyediakan fasilitas pelacakan yang lebih langsung. Pengguna dapat memanfaatkan menu “Daftar Teman” (Friend List) atau fitur berbagi lokasi lewat satelit.
Dengan mengirimkan undangan pelacakan ke nomor atau email target, Google Maps akan secara otomatis memberikan informasi titik koordinat orang tersebut secara langsung.
Selain itu, pelacakan juga bisa diakses melalui riwayat aktivitas akun Google. Pengguna cukup masuk ke aplikasi Gmail yang terhubung dengan ponsel target, kemudian memeriksa riwayat pergerakan melalui menu “Kelola Aktivitas”.
Adapun situs pihak ketiga seperti Geofind menyediakan fitur pelacakan serupa berbasis nomor ponsel dan negara, namun memerlukan pendaftaran dan opsi berlangganan.
Sementara itu, layanan telekomunikasi di Indonesia turut menyediakan fitur pelacakan lokasi tanpa jaringan internet (melalui SMS dan UMB):
1. Telkomsel, melalui dial up *250# atau mengirimkan SMS ke 5200 dengan format “Teman (spasi) Nama (spasi) Nomor”.
2. Indosat, melalui dial up 7776*6# atau mengirimkan SMS ke nomor 9111 dengan format “CARI (spasi) NoHP”.
3. XL, melalui dial up 123573*1# atau mengirimkan SMS ke nomor 9111 dengan format “CARI (spasi) NoHP”.
Berbagai alternatif ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik untuk keperluan keamanan keluarga maupun pemulihan aset digital seperti ponsel yang hilang. (*)






