Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung meringkus jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis area parkir hotel, penginapan, dan rumah indekos. Komplotan ini diketahui menggunakan mobil untuk mengelabui petugas keamanan saat beraksi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua dari lima pelaku, yakni JD (18) dan RA (25), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki modus operandi yang terencana.
Para pelaku sengaja berkeliling menggunakan mobil Honda Civic dan tampil rapi untuk menargetkan sasaran tanpa memicu kecurigaan petugas security.
”Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak memicu kecurigaan petugas keamanan,” tegas Kompol Gigih, Sabtu (30/5/2026).
Lebih lanjut, Gigih mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki pembagian peran yang terstruktur. Kedua tersangka yang ditangkap, JD dan RA, bertugas memantau situasi sekaligus memetakan lokasi target. Sedangkan tiga pelaku yang masih buron bertindak sebagai eksekutor lapangan (pemetik).
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan hilangnya sepeda motor Honda milik seorang tamu di sebuah hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5/2026) dini hari.
Saat ini, Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan untuk memburu ketiga tersangka lainnya. (*)






