Bisa Mudik Lebih Awal! Ini Rincian Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan aturan mengenai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, cuti bersama, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk tahun 2026. 

Kebijakan ini diambil guna memfasilitasi mobilitas masyarakat serta mengatur kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026.

Selain libur nasional tersebut, pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama, yakni pada Jumat (20/3), Senin (23/3), dan Selasa (24/3).

​Guna mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah juga memperkenalkan skema WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengimbau sektor swasta untuk menerapkan hal serupa. Skema ini memungkinkan pegawai tetap bekerja secara produktif namun fleksibel dari lokasi mana pun.

​Jadwal WFA pada masa mudik ditetapkan pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Sementara untuk masa arus balik, WFA dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa status WFA bukan merupakan hari libur tambahan. Pegawai yang menjalankan WFA wajib tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai jam kerja yang berlaku.

Selain itu, perusahaan swasta diimbau untuk tidak memotong jatah cuti tahunan karyawan selama masa pelaksanaan WFA tersebut.

Secara keseluruhan, periode libur panjang ini juga berdekatan dengan hari besar lainnya. Sebelum memasuki rangkaian libur Lebaran, terdapat cuti bersama Nyepi pada 18 Maret dan libur nasional Nyepi pada 19 Maret 2026.

Dengan pengaturan ini, total periode fleksibilitas kerja dan libur masyarakat berlangsung sejak pertengahan hingga akhir Maret 2026.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 
Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi
Diduga Mabuk Tuak! Oknum DPRD Lampung Barat Pukul MC, Petinggi PDI-P Panggil Pelaku dan Siapkan Sanksi
Anggaran Makanan Napi Diduga Dikorupsi, Wartawan Diteror, Dirpamintel Kemenimipas Bungkam?
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:58 WIB

NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi

Berita Terbaru