Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Momentum transisi hukum pidana nasional kini memasuki babak baru, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menunjukkan keseriusannya dalam menyambut regulasi baru.
Salah satunya dengan menghadiri Sosialisasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini bukan sekadar menghadiri undangan formalitas, melainkan sebuah ikhtiar strategis untuk menyelaraskan napas pemasyarakatan dengan semangat hukum modern.
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap struktur hukum yang baru adalah harga mati bagi setiap petugas. Menurutnya, transisi dari aturan lama ke aturan baru menuntut profesionalisme yang lebih tinggi serta akuntabilitas yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak ingin gagap dalam menghadapi perubahan. Partisipasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap petugas di Lapas Kotaagung memiliki resonansi yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bawah payung hukum yang baru,” ujar Andi Gunawan.
Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru bukan hanya soal menghafal pasal, melainkan tentang bagaimana menyesuaikan teknis pelaksanaan di lapangan.
Lapas Kotaagung kini tengah bersiap melakukan akselerasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar transisi regulasi ini berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi yang berarti.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya sistem pemasyarakatan yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan wajah keadilan yang lebih humanis dan modern.
Dengan bekal pemahaman yang komprehensif, Lapas Kotaagung optimis mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang lebih berkeadilan di wilayah Lampung. (*)






