Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus mencatat sebanyak 950 penindakan pelanggaran lalu lintas hingga hari kedelapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Senin (9/2). Dari total tersebut, dua pelanggar dikenakan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, mengungkapkan, mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh empat kategori utama, yakni pengendara tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan over dimension over load (ODOL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dominasi pelanggaran meliputi tidak pakai helm, bonceng tiga, knalpot brong, dan ODOL,” ujar AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Hingga saat ini, Sat Lantas Polres Tanggamus melaporkan nihil kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya selama operasi berlangsung. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada Operasi Keselamatan 2025.
Sebagai perbandingan, pada tahun lalu tercatat ada 5 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia (MD) serta kerugian material mencapai Rp4.900.000.
”Untuk kecelakaan nihil laporan hingga hari kedelapan. Ini merupakan prestasi bersama antara kepolisian dan kesadaran masyarakat yang semakin membaik,” jelasnya.
Target Kamseltibcarlantas
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya sebagai persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Meski angka kecelakaan nihil, AKP Rudi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (*)






