Tanggapi Putusan MK, Istri Aries Sandi ‘Elin’ Siap Maju Lawan Nanda Indira

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Pesawaran, ditanggapi serius pihak Aries Sandi Dharma Putra yang di diskualifikasi dalam dari Pilkada. 

Aries Sandi yang sebelumnya telah dinyatakan menang dalam perhitungan Pilkada Kabupaten Pesawaran namun mengalami kekalahan setelah MK mengabulkan permohonan dari Paslon Nanda -Anton ini serta mendiskualifikasi Paslon nomor urut 1 Aries Sandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak MK juga memberi waktu 90 hari untuk segera melakukan PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Kuasa hukum Aries Sandi Dharma Putra yakni Mario Andriansyah mengatakan, jika pihak parpol pengusung Aries Sandi akan mengganti jagoannya dan beralih mendukung sang istri dari Aries Sandi drg. Elin Septiani.

Elin dipastikan akan tetap berpasangan dengan wakil sebelumnya yakni Supriyanto, Mario juga menambahkan, jika masyarakat dan tim pendukung tetap solid untuk memenangkan PSU Pilkada kelak.

“Kami yakin bisa menang, karena kemenangan sebelumnya juga merupakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” jelas Mario.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal berlangsungnya PSU tersebut. “Dengan perjuangan dan keyakinan kuat, kami yakin Paslon Elin-Supriyanto akan menang,” paparnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Berita Terbaru