Money Politic Tim Paslon Saleh-Suranto di Ulu Belu, Bawaslu Tanggamus Tutup Mata?

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tanggamus mulai memanas, bahkan ada pihak yang sengaja berbuat curang dengan cara membagikan uang (Money Politics) untuk memilih pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Saleh Asnawi-Agus Suranto.

Ditengah gencarnya politik anti uang di berbagai konstelasi politik Indonesia, tentu saja hal ini membuat politik sehat tanpa uang ‘sogok’ untuk memilih paslon tertentu tercoreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, saat ini masyarakat Tanggamus tengah mempertanyakan netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus selaku pihak yang mengawasi jalannya pilkada di bumi Andan jejama ini.

Pasalnya, lambatnya respon terhadap informasi publik yang disampaikan melalui media massa dari masyarakat tersebut menciptakan keresahan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diawasi oleh Bawaslu Tanggamus.

Pemilihan umum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hingga tingkat nasional seharusnya diawasi ketat oleh Bawaslu.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Bab I Pasal I ayat 1 hingga ayat 3, tugas pengawasan tersebut harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Pancasila, yang mencakup keadilan dan keterbukaan.

Hal ini terkait dugaan adanya money politic yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Tanggamus dari Partai Gerindra di wilayah Kecamatan Ulu Belu.

Berdasarkan pengakuan oknum tersebut, itu acara pembagian zakat mal, namun diduga digunakan sebagai kedok untuk melakukan tindakan politik uang, dibuktikan dari video yang sempat beredar namun hilang peredarannya bak ditelan bumi dalam waktu sekejap.

Dalam video amatir tersebut, terlihat juga spanduk kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur RMD dan dr. Jihan, suara yang terdengar dalam rekaman tersebut menyebutkan bahwa dana yang diberikan kepada warga itu, dari Cagub Provinsi Lampung dan Cabup Tanggamus.

“Ini dari Pak Saleh, yang ini dari Pak Mirza, kirain udah dijadiin satu amplop,” ujar suara dalam video tersebut.

Sejumlah media pun mengunjungi kantor Bawaslu di Jalan Utama Pemda Tanggamus. Sayangnya, tidak ada tanggapan dari pihak Bawaslu Tanggamus.

Menanggapi keluhan ini, Ketua APPI DPD Tanggamus Jenny Hevi secara tegas meminta agar Bawaslu segera bertindak cepat dan tanggap dalam merespons setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun awak media.

“Bawaslu sebagai garda terdepan pengawasan harus mampu memberikan kepastian hukum, kejelasan sikap, serta respon yang cepat terhadap laporan masyarakat. Jangan sampai ketidakpastian ini membuat publik ragu akan integritas pemilu kita,” ungkapnya.

Menurut Jenny, media memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya proses demokrasi. Dan menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk media, masyarakat, dan lembaga pengawas untuk terus mengawal pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

“Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mencederai proses pemilu ini,” pungkasnya.

Sementara, Pihak Bawaslu Tanggamus saat dihubungi melalui WhatsApp masih belum merespon bagi-bagi uang di Kecamatan Ulu Belu tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Berita Terbaru