Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengevakuasi empat satwa dari Lembaga Konservasi Taman Satwa PT Bumi Kedaton ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung, Jumat (16/10).
Evakuasi dilakukan melalui Seksi Konservasi Wilayah III Lampung sebagai tindak lanjut penyerahan satwa oleh pihak pengelola Taman Satwa Bumi Kedaton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho mengatakan, empat satwa yang dievakuasi terdiri dari dua ekor merak hijau, satu ekor monyet ekor panjang, dan satu ekor owa sumatera.
“Dua satwa lainnya belum dapat dipindahkan karena sedang dalam kondisi sakit,” kata Agung.
Dua satwa yang masih menjalani karantina di Taman Satwa PT Bumi Kedaton yakni satu ekor beruk dan satu ekor monyet ekor panjang.
Menurut Agung, proses evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan satwa serta mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan penanganan masing-masing individu.
Sebelum pemindahan, tim gabungan BKSDA Bengkulu bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung terlebih dahulu melaksanakan penilaian cepat atau rapid assessment.
“Langkah ini penting untuk menentukan kesiapan satwa untuk dipindahkan, kebutuhan penanganan medis, serta memastikan proses evakuasi berlangsung dengan aman, meminimalkan stres, dan mencegah risiko cedera, baik pada satwa maupun petugas,” jelas Agung.
Taman Satwa Bumi Kedaton sendiri berlokasi di Jalan W.A Rahman, Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Kawasan ini sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah rekaman video yang memperlihatkan satwa diduga kehausan hingga kelaparan viral di media sosial.
Kegiatan pelepasliaran dan penyelamatan satwa liar di wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah III Lampung merupakan bagian dari tugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
Hingga saat ini, keempat satwa yang telah dievakuasi berada dalam pengawasan PPS Lampung untuk menjalani observasi dan rehabilitasi lebih lanjut sebelum ditentukan langkah konservasi berikutnya. (*)






