Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan.
Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian atau penadahan kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan satu orang tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S, seorang pria asal luar daerah yang diketahui berdomisili di Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Dr. Medy Harianto S.H, M.H, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Pekon Pahmung, Kecamatan Pesisir Tengah.
Menurut keterangan Iptu Medy, saat itu korban bersama temannya sedang berada di pinggir jalan dekat sebuah warung untuk mengakses WiFi.
”Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku S,” ungkap Iptu Medy.
Berdasarkan informasi tersebut, AIPTU M. Darwin selaku Kepala Tim (KATIM) Tekab 308 langsung memimpin anggotanya menuju lokasi persembunyian pelaku. Tim berhasil meringkus tersangka S tanpa perlawanan berarti. ”Saat diamankan, pelaku S mengakui semua perbuatannya,” tegas Iptu Medy.
Bersama tersangka S, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam putih dengan nomor polisi A 6875 10 dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Jumandi.
”Saat ini, tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Medy.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim juga menegaskan komitmen Polres Pesisir Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Pesisir Barat, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat yang sedang marak terjadi saat ini,” tegas Iptu Medy.
Dirinya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Barat untuk meningkatkan kewaspadaan.
”Kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, kami juga mengimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Iptu Medy. (*)






