Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah pusat kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp900 ribu bagi 13,3 juta pekerja untuk periode kuartal IV (Oktober-Desember) tahun 2026.

Namun, kriteria detail dan mekanisme pencairannya di daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, BSU tersebut akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan.

​“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggaran ini diperkirakan hampir Rp12 triliun,” kata Airlangga usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).

​Meski kuota sasaran dan besaran dana telah dipastikan, pemerintah sejauh ini belum merinci syarat administratif bagi para calon penerima.

Ketentuan krusial seperti batas maksimal gaji pekerja, kewajiban status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga teknis penyaluran dana ke rekening pekerja belum diumumkan ke publik.

​Merespons rencana tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menegaskan, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait mekanisme pelaksanaan BSU 2026 di daerahnya.

Ia memastikan Disnaker Lampung belum dapat mengambil langkah lebih lanjut mengenai pendataan penerima. ​“Kita tunggu petunjuk teknisnya,” ujar Agus singkat.

​Sebagai catatan, pada pelaksanaan program BSU tahun 2025, masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri.

Pekerja cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada menu “Cek NIK Penerima” yang tersedia di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (bsu.kemnaker.go.id). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi
Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang
Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi
HGU PT PAL Berakhir, Kok Malah Rusuh? Ini Alasan Mengapa Konflik Lahan di Mesuji Membara!
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya: Polres Lampung Utara Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka!
Karhutla TN Way Kambas Masuki Hari ke-14, Api di Lahan Gambut Belum Berhasil Dipadamkan! 
Mobil Program Makan Bergizi Gratis Terguling di Tanggamus Lampung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kerap Peras Pengguna Jalan di Jalur Suoh, Residivis Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kedok Program MBG, Penyelundupan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Tol Tulang Bawang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Punya Tangki Ganda dan 5 Barcode Rahasia di HP, Aksi Kuras Solar Subsidi di Bukit Kemuning Berakhir Diringkus Polisi

Berita Terbaru