Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menginstruksikan aparat kepolisian untuk menindak tegas dan menangkap penyelenggara hiburan malam orgen tunggal.
Instruksi tersebut disampaikan langsung saat ia melakukan kunjungan kerja dan berdialog dengan warga di Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur yang akrab disapa Mirza tersebut menilai hiburan malam berpotensi memicu kerawanan sosial dan kenakalan remaja.
”Jangan ada lagi orgenan. Kalau ada, tangkap saja Pak Kapolsek. Sepakat ya,” tegas Mirza di hadapan Kapolsek Sungkai Utara, para kepala desa, dan masyarakat setempat.
Selain pelarangan orgen tunggal, Mirza juga mendeklarasikan sikap tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia mendesak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindak secara hukum.
Dalam dialog yang mengusung tema kolaborasi keamanan lintas sektor ini, Mirza turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sungkai Utara.
Kepolisian setempat dinilai telah berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dalam menekan angka kejahatan begal dan peredaran narkotika.
Lebih lanjut, Gubernur memberikan instruksi khusus kepada para kepala desa agar proaktif mengontrol arah kehidupan sosial masyarakatnya.
Mirza meminta agar ada pengawasan ketat terhadap anak-anak dan remaja agar tidak berkeliaran pada malam hari, dijauhkan dari narkoba, dan difokuskan pada kegiatan belajar.
”Kalau mau melihat desa kita 10 atau 20 tahun ke depan, lihat anak-anaknya hari ini. Kalau kita semua mau saling memperhatikan dan menjalankan tanggung jawab, insyaallah hasilnya akan baik,” pungkasnya. (*)






