Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersinergi menyalurkan anggaran sebesar Rp76 miliar untuk membenahi sejumlah ruas jalan kabupaten di wilayah Lampung Utara.
Proyek fisik penanganan jalan tersebut dijadwalkan mulai dieksekusi pada akhir Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengucuran dana melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tersebut beriringan dengan capaian tingkat kemantapan jalan provinsi di Lampung Utara yang telah menembus 93 persen dari total panjang jaringan sekitar 156 kilometer.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, perbaikan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat, sektor pendidikan, serta kelancaran distribusi komoditas pertanian dan barang jasa.
”Konektivitas yang semakin baik akan memudahkan akses masyarakat antardaerah dan menggerakkan roda perekonomian lokal secara signifikan,” ujar Gubernur Lampung.
Guna menjaga ketahanan jalan yang menjadi kewenangan daerah, Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan anggaran rekonstruksi sebesar Rp6,8 miliar.
Adapun sisa 7 persen ruas jalan provinsi yang belum masuk kategori mantap diproyeksikan untuk dituntaskan pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas tingkat pemerintahan guna menyelaraskan penanganan jaringan jalan sesuai pembagian kewenangan masing-masing.
Sinergi ini diharapkan mampu meratakan konektivitas sekaligus mengikis wilayah terisolasi di Lampung Utara. (*)






