Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kasus yang dilatarbelakangi oleh hubungan asmara ini awalnya berupaya ditutupi oleh pelaku dengan modus kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning. Pihak kepolisian berhasil membongkar rekayasa pelaku yang berinisial SA.
Sebelumnya, pelaku SA berupaya menyamarkan aksi kejamnya dengan mengatur kondisi seolah-olah korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan.
Namun, berkat kejelian penyidik dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti, tabir kejahatan tersebut akhirnya terkuak.
Melalui sebuah unggahan di media sosial yang mengutip keterangan dari Pamapta 3 Polres Lampung Utara, kasus ini secara gamblang disebut sebagai “kisah asmara berakhir tragis”.
Upaya SA untuk melarikan diri dari jerat hukum dengan memanipulasi fakta pun gagal total.
Kini, pelaku SA telah diamankan oleh pihak berwajib. Hubungan asmara yang sempat dijalin oleh pasangan tersebut pada akhirnya harus berujung tragis.
Di mana pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi tahanan.
Penyelidikan lebih lanjut diyakini masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, diberitakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial S (44), warga Kecamatan Bukit Kemuning, atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial SM (48) meninggal dunia.
Peristiwa mematikan tersebut terjadi di Kelurahan Bukit Kemuning, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. (*)
Berikut video lengkapnya:






