Bawa Sabu 2,52 Gram, Petani Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Pesawaran

- Editor

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran menangkap seorang petani berinisial F (37) asal Desa Adi Puro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Dusun Peninjauan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (14/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,52 gram.

Petugas juga menemukan 15 lembar plastik klip bening kosong ukuran kecil yang diduga untuk mengemas paket sabu, serta dua unit telepon seluler (merek Oppo dan Infinix) yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

​Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan dan pemetaan target di wilayah perbatasan yang rawan peredaran narkotika.

​”Penindakan di Kecamatan Tegineneng ini adalah komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Pesawaran, dan kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kerawanan di lingkungannya,” ujar Alvie.

​Saat ini, tersangka F beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Identitas Karyawan Koperasi yang Ditemukan Tewas di Belakang Rumah Warga, Ada Luka Jeratan di Leher! 
Sulap Arus Sungai Jadi Listrik 5,4 MW, Wabup Tanggamus Cek Langsung PLTM Kukusan II
Polres Way Kanan Ringkus Dua Begal Bersenpi, Amankan Empat Sepeda Motor
Sok Jago Bawa Badik di Konter HP, Preman Asal Way Kunang Ini Ternyata Juga Pelaku Pemerasan Kurir COD!
Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Lampung Tengah, Polisi Sita Sabu hingga Senjata Air Softgun
Edarkan Sabu di Kotabumi Udik, Polres Lampung Utara Ciduk Pasutri dan Seorang Pria
Palak Karyawan Konter HP Pakai Sajam, Polres Lampung Utara Ciduk Pria Asal Way Kunang
Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:08 WIB

Ini Identitas Karyawan Koperasi yang Ditemukan Tewas di Belakang Rumah Warga, Ada Luka Jeratan di Leher! 

Minggu, 27 September 2026 - 10:06 WIB

Sulap Arus Sungai Jadi Listrik 5,4 MW, Wabup Tanggamus Cek Langsung PLTM Kukusan II

Minggu, 27 September 2026 - 10:02 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Dua Begal Bersenpi, Amankan Empat Sepeda Motor

Minggu, 27 September 2026 - 08:42 WIB

Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Lampung Tengah, Polisi Sita Sabu hingga Senjata Air Softgun

Minggu, 27 September 2026 - 08:35 WIB

Edarkan Sabu di Kotabumi Udik, Polres Lampung Utara Ciduk Pasutri dan Seorang Pria

Berita Terbaru