Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pringsewu dan Reskrim Polsek Gelam Polres OKI menangkap Permono alias Kemon alias Bawor, buronan kasus sindikat pencurian sapi asal Kabupaten Pesawaran.
Tersangka diringkus di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Rabu (23/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, penangkapan Permono merupakan hasil pengembangan kasus sindikat pencurian ternak yang sebelumnya telah diungkap.
Permono diketahui melarikan diri ke Sumatera Selatan setelah mengetahui rekan-rekannya tertangkap lebih dulu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DPO di lokasi persembunyiannya,” ujar Rosali, Jumat (25/9/2026).
Sebelumnya, jajaran kepolisian telah mengamankan empat orang yang terlibat dalam sindikat ini.
Dua di antaranya adalah pelaku utama, yakni Nurohim (33) asal Kabupaten Lampung Selatan dan Candra (31) asal Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua lainnya, Margiyanto (40) dan Andi (41), diamankan karena berperan sebagai penadah.
Dalam proses penangkapan sebelumnya, satu orang terduga pelaku meninggal dunia di rumah sakit setelah diberikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan dan melarikan diri dari petugas.
Terbongkarnya sindikat yang diduga telah beraksi selama bertahun-tahun ini bermula dari laporan pencurian dua ekor sapi milik Samijo, warga Pekon Sukoharjo, Pringsewu, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi petunjuk utama polisi untuk mengidentifikasi dan memburu komplotan yang kerap menggunakan kendaraan pengangkut dalam aksinya tersebut.
Saat ini, Permono telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Iptu Rosali menegaskan, pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, mengembangkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) lain, serta memburu anggota jaringan sindikat yang saat ini masih buron. (*)






