Temui Massa Pati, Wakil Ketua DPR Don Dasco Janji Mundur Jika Pengesahan RUU Perampasan Aset Molor

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatan apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset gagal disahkan selambat-lambatnya pada 15 Desember 2026.

​Janji tersebut diungkapkan usai pimpinan dewan menggelar audiensi dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif menyepakati tuntutan massa terkait tenggat waktu pengesahan RUU yang telah lama tertunda tersebut.

​Berdasarkan laporan yang dihimpun dan merujuk pada informasi faktual dari berbagai sumber kredibel, kesepakatan tenggat waktu tersebut tidak hanya sebatas pernyataan lisan.

Komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset secara resmi diteken langsung oleh tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

​Di hadapan perwakilan massa, Dasco memberikan garansi bahwa jajaran pimpinan DPR bersedia meletakkan jabatan mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban jika target legislasi tersebut meleset dari jadwal yang disepakati.

​“Kami, pimpinan DPR, berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset tepat waktu. Kalau tidak selesai sebelum tenggat waktu, ya kami mengundurkan diri. Nggak ada masalah,” tegas Dasco.

​Kesepakatan tertulis dan janji pengunduran diri ini menjadi respons langsung parlemen dalam menjawab desakan publik, khususnya kelompok massa dari Pati, yang terus mengawal percepatan pembentukan payung hukum terkait perampasan aset di Indonesia. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota
Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!
Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!
Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB