Kostiana Sosialisasi Perda Rembug Desa di Panjang

- Editor

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memiliki beberapa program yang menyentuh langsung ke masyarakat, salah satunya sosialisasi tentang peraturan daerah.

Untuk itu, Kostiana SE.,MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Kostiana menyampaikan peran pemerintah juga penting untuk dapat menjaga keamanan masyarakat, dengan edukasi yang memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah konflik.

“Sosialisasi ini kita lakukan supaya dapat menjaga keamanan masyarakat untuk menyelesaikan masalah memakai jalur musyawarah mufakat, supaya konflik-konflik kecil yang terjadi di masyarakat tidak perlu menempuh jalur hukum,” ungkap Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung, Sabtu (24/02/24).

Kegiatan yang dihadiri oleh babinsa, bhabinkamtibmas, aparat desa yang meliputi rt, ketua lingkungan dan masyarakat sekitar. Bertempat di Keluarga Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Bersama Suyatno (Pur) Danramil dan juga AKP Basri Dina (Pur) anggota Ditbinmad Polda Lampung yang menjadi narasumber dikegiatan tersebut.

Hendra salah satu masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami sebagai masyarakat mengetahui tentang adanya payung hukum yang mengatur pencegahan konflik di tingkat desa dan kelurahan. Meskipun, sebelum perda tersebut disosialisasikan kami sudah menerapkannya dalam menjaga hubungan di antara masyarakat,” tutupnya. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Budi Arie Minta Maaf Terkait Video Viral Bersama Jokowi, Tegaskan Isu Pergantian Kekuasaan Murni Analisis Pribadi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

Berita Terbaru