Beraksi di 15 TKP, Polres Pringsewu Ringkus Pelaku Curanmor Asal Tanggamus di Tambak Udang Pesisir Barat

- Editor

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pringsewu – Tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Polres Pesisir Barat menangkap RS (22), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah tambak udang di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, yang menjadi tempat kerja sekaligus lokasi persembunyiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali menjelaskan, penangkapan warga Tanggamus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Kl

Kasus bermula dari pencurian sepeda motor Honda Scoopy di halaman minimarket Kelurahan Pringsewu Utara pada 8 Februari 2025 silam.

​Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi mendapati fakta bahwa RS bukan pelaku amatir. Ia teridentifikasi berkaitan dengan 15 kasus curanmor di Provinsi Lampung.

​”Rinciannya, sebanyak 8 lokasi kejadian berada di Kabupaten Pringsewu, 4 lokasi di Kabupaten Tanggamus, dan 2 lokasi di Kabupaten Pesawaran,” jelas Iptu Rosali.

​Khusus di wilayah Pringsewu, sasaran aksi tersangka mencakup 8 titik berikut:

  • ​Honda Scoopy (biru putih) di Alfamart Pringsewu Utara.
  • ​Honda Beat (merah putih) di Alfamart depan RS Mitra Husada.
  • ​Honda Beat Deluxe (hitam) di depan area sekolah.
  • ​Honda Beat (hitam) di area ruko Pasar Pringsewu.
  • ​Honda Beat Street (hitam) di Pasar Gading Rejo.
  • ​Honda Beat Deluxe (hitam) di Alfamart Pasar Pagelaran.
  • ​Honda Vario (hitam) di wilayah Ambarawa.
  • ​Honda Beat (merah) di Masjid Gading Rejo.

​Iptu Rosali menambahkan, dalam setiap aksinya, RS berkomplot dengan rekannya berinisial RY. RY sendiri telah lebih dahulu diringkus jajaran kepolisian pada 2025 dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Kota Agung.

​Terungkapnya pelarian RS berawal saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pringsewu mendapati salah satu motor curian dipakai oleh terduga pelaku lain di Polsek Tanjung Karang Timur.

Dari hasil interogasi, motor tersebut diketahui dibeli dari tangan RS, yang langsung menuntun polisi menuju lokasi persembunyiannya di Pesisir Barat.

​Dari pengakuan tersangka, sepeda motor curian dijual dengan harga bervariasi antara Rp4 juta hingga Rp5,5 juta per unit. Uang haram tersebut kemudian dibagi dua dan digunakan para pelaku untuk kebutuhan hidup serta membeli narkoba.

​Saat ini, RS telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu barang bukti kendaraan curian lain yang telah dijual oleh komplotan ini.

Atas tindak pidana tersebut, RS disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Warga Jabung Ditemukan Tewas
Dipaksa Layani Hasrat Sesama Jenis, Karyawati Rumah Makan di Lampung Utara Polisikan Sang Bos
Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Digorok, Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Mental
Bupati Tanggamus Tancap Gas Relokasi Puskesmas Gisting, Akses Jalan Didesak Diperluas
Tiga Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Pekon Podomoro Pringsewu, Identitas Belum Diketahui
Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Kota Baru, KTP ditemukan di Saku Celana Korban
Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Warga Jabung Ditemukan Tewas

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Dipaksa Layani Hasrat Sesama Jenis, Karyawati Rumah Makan di Lampung Utara Polisikan Sang Bos

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Digorok, Pelaku Miliki Riwayat Gangguan Mental

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Bupati Tanggamus Tancap Gas Relokasi Puskesmas Gisting, Akses Jalan Didesak Diperluas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar

Berita Terbaru